Home
Kriminal Dan Ham
Polres Bitung Tetapkan Mantan Sekertaris Korpri Pemkot Bitung Sebagai Tersangka.
Polres Bitung Tetapkan Mantan Sekertaris Korpri Pemkot Bitung Sebagai Tersangka.
suaraindonesia1
-
9/29/2017 09:07:00 PM
SULUT-SKRINEWS.COM. Kamis (29/09/2017), Satuan Reskrim Polres Bitung menetapkan mantan sekertaris Korpri Pemkot Bitung sebagai Tersangka.
Terkait penetapan tersangka YK yang berdasarkan alat bukti dan saksi- saksi ,YK merupakan mantan sekertaris Korpri Pemkot Bitung mengakui bahwa telah mengunakan dana untuk kepentingan pribadi sebesar Rp. 196.000.000,yang seharusnya dana tersebut merupakan hak dari Pegawai Negeri Sipil Pemkot Bitung yang telah pensiun atau pindah tugas.
Semantara itu tersangka YK,dijerat dengan pasal 374 KUHP sub Pasal 372 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dalam keteranganya Kapolres Bitung AKP. Philemon Ginting, SIK, MH membenarkan tentang penetapan status tersangka YK, dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap YK, di ruang tahanan negara Polres Bitung guna proses penyidikan lebih lanjut.***(Sur)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...