BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ribuan Minuman Alkohol Milik Pengusaha Ahang Diselundupkan dari Batam.



Skrinews.com Batam- Tanjung pinang - Jajaran Intel Kodim 0315 Bintan menggerebek sebuah gudang berisi 700 dus
minuman beralkohol (mikol) di gudang Kilometer 7, Gang Putri Balkis III, Kota Tanjung pinang, Senin (18/9/2017).

Kepala Staf Kodim 0315 Bintan, Mayor Sugeng, mengatakan, ribuan minuman beralkohol (mikol) yang diamankan pihaknya itu diduga milik pengusaha Ahang.

"Kita melakukan penggerebekan sebuah gudang yang berisi ribuan minuman keras berbagai merek, minuman itu milik Ahang," kata Kepala Staf Kodim 0315 Bintan, Mayor Sugeng.

Untuk mengelabuhi petugas, lanjutnya, Ahang membawa minuman itu dari Batam ke perairan Berakit mengunakan kapal tanpa nama.

"Dari Batam mereka bawanya dengan mengunakan kapal tanpa nama ke Berakit, setelah di Berakit mereka melansir mengunakan speed boat ke bibir pantai, kemudian dibawa menggunakan kontainer ke Tanjungpinang," ungkapnya.

Ia mengatakan, minuman itu berjumlah sekitar 4.000 ribu botol. Nantinya, mikol ilegal itu akan kita serahkan ke Bea Cukai Tanjung pinang untuk penyidikan lebih lanjut.

"Untuk pemiliknya kita belum konfirmasi, tapi kalau penjaga gudangnya sementara dua orang kita amankan, kalau mereknya ada 8 merek seperti Goldon, Chivas Regal, Katana dan lain-lain," ungkapnya. (Maidil)
« PREV
NEXT »