Artis Kembali Diamankan Polisi Karena Dugaan Kasus Narkoba


skrinews.com Jakarta- Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali mengamankan publik figur layar kaca. Kali ini tersangka atas nama ST diamankan pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan penggunaan obat terlarang narkotika. Minggu (29/10/2017).
Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan yang didapatkan dari seorang pengemudi ojek berbasis online. Sang pengemudi melaporkan bahwa dirinya telah mendapatkan orderan untuk mengantarkan paket yang berisi narkoba dari lokasi Tebet, Jakarta Selatan menuju kawasan Modern Land, Tanggerang Kota.
"Pada hari senin tanggal 23 Oktober 2017 seorang driver ojek online bernama Haryanto mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi dari Tebet menuju modern land Tangerang," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Calvin Simanjuntak.
AKBP Calvin mengatakan, awalnya pengemudi ojek online tersebut menerima paket untuk diantarkan, merasa curiga kemudian pengemudi melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari paket tersebut didapatkan narkoba, kemudian petugas melakukan penyamaran menjadi pengantar barang tersebut.
"Driver tersebut curiga dan melapor, lalu kami kembangkan. Dari paket tersebut diketahui isi paket berupa Narkoba, lalu dilakukan penyamaran petugas," imbuhnya Calvin.
Sesampainya di tujuan, petugas yang menyamar menemui seorang perempuan yang diketahui bernama ST dengan barang bukti berupa ganja seberat 86,54 gram.

Saat ini tersangka ST tengah diamankan pihak Kepolisian di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.jsn