skrinews.com Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara memaparkan perkembangan media massa baik online, cetak dan
elektronik berbanding lurus dengan arus pemberitaan serta informasi yang
diberikan kepada masyarakat.
Namun, ia meyayangkan masih ada beberapa media yang
menyajikan pemberitaan berkonten negatif atau hoaks. Oleh karena itu,
Kementerian Kominfo akan melibatkan Dewan Pers untuk melakukan penapisan
dan blokir konten negatif, terutama media online.
"Konten negatif banyak berasal dari pemberitaan di media
online. Saya telah berdiskusi dengan Dewan Pers soal maraknya media
online yang marak menyebarkan konten negatif. Dan mendapatkan petunjuk
dari Dewan Pers untuk memblokir media yang dianggap tidak jelas,"
katanya dalam sambutan Seminar Mahasiswa STIK/PTIK Angkatan'72 di
Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/6/2017).
Dalam seminar bertema "Bahaya Hoax Melalui Media Sosial
Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa" itu, Menteri Rudiantara berharap
media yang suka menyajikan berita negatif harus dihentikan. “Kalo berita
yang disajikan terus-menerus negatif, maka pikiran kita juga negatif,"
ujar Rudiantara.
Ia memprediksi terdapat sekitar 43 ribu media online di
Indonesia. Dengan jumlah itu, menurut Menteri Kominfo, pihaknya
kesulitan dalam melakukan pengawasan.
"Terlebih pemerintah tidak boleh mengintervensi pers.
Karena jumlah yang banyak tersebut, Dewan Pers juga kesulitan melakukan
pengawasan terhadap media yang terindikasi melakukan adu domba. Untuk
itu, perlu adanya verifikasi media," jelasnya.
Konsultasi mengenai kriteria media online yang mengandung
hoaks atau tidak jelas, diceritakan kembali oleh Menteri Rudiantara
mengenai pertemuan dengan Ketua Dewan Pers. "Ketua Dewan Pers sebelumnya
Mantan Ketua Mahkamah Agung, memberi clue kepada saya.
Saya bilang begini, 'Prof, ini gimana ini?', lalu dia
jawab, 'Rudi, lihat saja kalau media online tidak jelas alamat
(redaksi)-nya, tidak jelas penanggungjawabnya, dan tidak ada redaksinya,
kamu blok saja. Karena itu sesuai dengan undang-undang," tutur Menteri
Rudiantara.
Menteri Kominfo mengakui saat ini pencarian dan penapisan
konten negatif masih dikerjakan secara manual. Akan tetapi ke depannya
sedang disiapkan aplikasi untuk mengais konten negatif secara otomatis.
"Aplikasi tersebut juga memiliki kemampuan mencari konten negatif dengan
secara otomatis, yaitu mesin crawling yang 2018 awal itu beroperasi.
Nanti mesin itu meng-crawl, mengais-ngais mana konten yang
negatif," terangnya seraya memaparkan sepanjang Tahun 2016 hingga saat
ini sudah sekira 700 ribu situs penyebar hoaks yang diblokir oleh
Kementerian Kominfo.
Ketua Panitia Seminar Indra Lamhot Sihombing mengatakan
tema seminar diambil sebagai bentuk keprihatinan karena sepanjang 2016
hingga kini.
Sedikitnya tercatat ada lebih dari 700 ribu situs penyebar
hoaks yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Inilah yang melatarbelakangi kami mengambil tema 'Bahaya Hoax Melalui
Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa," katanya.
Dalam acara seminar tersebut selain Menteri Rudiantara
hadir pula Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar
Iwan Kurniawan dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah
Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono sebagai pembicara.
Peserta tidak hanya dari STIK/PTIK hadir pula mahasiswa
Universitas Esa Sakti, Universitas Muhammadiyah, Universitas Negeri
Jakarta, Universitas Nasional, ISIP, dan Universitas Mustopo.
Penulis : AGN
Editor : Wisman