Gandeng Dewan Pers, Kominfo Blokir Media Online Penyebar Hoax


skrinews.com Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memaparkan perkembangan media massa baik online, cetak dan elektronik berbanding lurus dengan arus pemberitaan serta informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Namun, ia meyayangkan masih ada beberapa media yang menyajikan pemberitaan berkonten negatif atau hoaks. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan melibatkan Dewan Pers untuk melakukan penapisan dan blokir konten negatif, terutama media online.

"Konten negatif banyak berasal dari pemberitaan di media online. Saya telah berdiskusi dengan Dewan Pers soal maraknya media online yang marak menyebarkan konten negatif. Dan mendapatkan petunjuk dari Dewan Pers untuk memblokir media yang dianggap tidak jelas," katanya dalam sambutan Seminar Mahasiswa STIK/PTIK Angkatan'72 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/6/2017).

Dalam seminar bertema "Bahaya Hoax Melalui Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa" itu, Menteri Rudiantara berharap media yang suka menyajikan berita negatif harus dihentikan. “Kalo berita yang disajikan terus-menerus negatif, maka pikiran kita juga negatif," ujar Rudiantara.
Ia memprediksi terdapat sekitar 43 ribu media online di Indonesia. Dengan jumlah itu, menurut Menteri Kominfo, pihaknya kesulitan dalam melakukan pengawasan.

"Terlebih pemerintah tidak boleh mengintervensi pers. Karena jumlah yang banyak tersebut, Dewan Pers juga kesulitan melakukan pengawasan terhadap media yang terindikasi melakukan adu domba. Untuk itu, perlu adanya verifikasi media," jelasnya.

Konsultasi mengenai kriteria media online yang mengandung hoaks atau tidak jelas, diceritakan kembali oleh Menteri Rudiantara mengenai pertemuan dengan Ketua Dewan Pers. "Ketua Dewan Pers sebelumnya Mantan Ketua Mahkamah Agung, memberi clue kepada saya.

Saya bilang begini, 'Prof, ini gimana ini?', lalu dia jawab, 'Rudi, lihat saja kalau media online tidak jelas alamat (redaksi)-nya, tidak jelas penanggungjawabnya, dan tidak ada redaksinya, kamu blok saja. Karena itu sesuai dengan undang-undang," tutur Menteri Rudiantara.

Menteri Kominfo mengakui saat ini pencarian dan penapisan konten negatif masih dikerjakan secara manual. Akan tetapi ke depannya sedang disiapkan aplikasi untuk mengais konten negatif secara otomatis. "Aplikasi tersebut juga memiliki kemampuan mencari konten negatif dengan secara otomatis, yaitu mesin crawling yang 2018 awal itu beroperasi.

Nanti mesin itu meng-crawl, mengais-ngais mana konten yang negatif," terangnya seraya memaparkan sepanjang Tahun 2016 hingga saat ini sudah sekira 700 ribu situs penyebar hoaks yang diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Ketua Panitia Seminar Indra Lamhot Sihombing mengatakan tema seminar diambil sebagai bentuk keprihatinan karena sepanjang 2016 hingga kini.

Sedikitnya tercatat ada lebih dari 700 ribu situs penyebar hoaks yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Inilah yang melatarbelakangi kami mengambil tema 'Bahaya Hoax Melalui Media Sosial Sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa," katanya.

Dalam acara seminar tersebut selain Menteri Rudiantara hadir pula Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono sebagai pembicara.

Peserta tidak hanya dari STIK/PTIK hadir pula mahasiswa Universitas Esa Sakti, Universitas Muhammadiyah, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Nasional, ISIP, dan Universitas Mustopo.

Penulis   : AGN
Editor      : Wisman