Pengocoran Di inpeksi Kali Cipinang Dinilai Tidak Sesuai Dengan Aturan Perda

SKRINEWS.COM Jakarta-Proyek pengecoran jln.inspeksi sungai cipinang proyek pengecoran jln
inspeksi sungai cipinang diwilayah kecamatan kramat jati dilingkungan RW 011 tidak sesuai  dengan aturan pemda tidak adanya bedeng pekerja dan tidak adanya papan nama proyek yg menjelaskan volume pekerjaan dan oleh siapa dikerjakan juga banyaknya pekerja yg tidak menggunakan APD membuat warga bertanya ini proyek darimana volumenya berapa sehingga transparansi informasi diera keterbukaan info tidak ada hanya sebagian pengurus Rt/Rw saja yg tahu kontraktornya apa warga banyak yg tidak tahu proyek ini apakah ada kelanjutannya.(joko)