SKRINEWS.COM Jakarta-Proyek pengecoran jln.inspeksi sungai cipinang proyek pengecoran jln
inspeksi sungai cipinang diwilayah kecamatan
kramat jati dilingkungan RW 011 tidak sesuai dengan aturan pemda tidak
adanya bedeng pekerja dan tidak adanya papan nama proyek yg menjelaskan
volume pekerjaan dan oleh siapa dikerjakan juga banyaknya pekerja yg
tidak menggunakan APD membuat warga bertanya ini proyek darimana
volumenya berapa sehingga transparansi informasi diera keterbukaan info
tidak ada hanya sebagian pengurus Rt/Rw saja yg tahu kontraktornya apa
warga banyak yg tidak tahu proyek ini apakah ada kelanjutannya.(joko)