skrinews.com Tangerang Banten-Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), bersama Bea
Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil menggagalkan
penyelundupan narkoba dengan beragam modus oleh sejumlah warga negara
asing.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja
TL Silitonga, mengatakan selain seorang mantan tentara Rusia berinisial
B, petugas mengamankan seorang warga Mozambik berinisial AWM dari Dubai.
“AWM
ditangkap pada 7 September 2017, karena menelan 80 butir kapsul berisi
1.092 gram sabu. AWM datang dari Dubai,” ujar Kompol Martua kepada
wartawan di Bandara Soetta, Selasa (17-10-2017).
Tersangka lain
yang ditangkap adalah NCC, warga Nigeria. Dia juga datang dari Dubai
pada 3 Oktober 2017. NCC dibekuk karena ketahuan menyelundupkan sabu
dengan cara ditelan seperti AWM.
“Tersangka tidak kooperatif dan
memilih untuk tidak mengeluarkan sisa kapsul. Akibatnya, kapsul berisi
sabu tersebut pecah di dalam perut, sehingga tersangka meninggal dunia,”
sebut Kompol Martua.
Petugas juga berhasil menggagalkan
penyelundupan narkoba jenis FUB-AMB seberat 0,5 kilogram, sebanyak lima
bungkus yang dikirim dari China, melalui jasa pengiriman, pada 18
September 2017.
“Tersangka lain yang berhasil diamankan berasal
dari China berinisial SH. Dia diamankan pada 9 Oktober 2017, di Bandara
Soetta, karena menyimpan 461 gram ketamine dalam sepatu,” jelas Kompol
Martua.
Akibat perbuatannya, para tersangka dari sejumlah negara
itu dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan
ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Humas Polda Metro Jaya