Petugas Gabungan Tangkap Sejumlah WNA Selundupkan Narkoba



skrinews.com Tangerang Banten-Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), bersama Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan beragam modus oleh sejumlah warga negara asing.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, mengatakan selain seorang mantan tentara Rusia berinisial B, petugas mengamankan seorang warga Mozambik berinisial AWM dari Dubai.

“AWM ditangkap pada 7 September 2017, karena menelan 80 butir kapsul berisi 1.092 gram sabu. AWM datang dari Dubai,” ujar Kompol Martua kepada wartawan di Bandara Soetta, Selasa (17-10-2017).

Tersangka lain yang ditangkap adalah NCC, warga Nigeria. Dia juga datang dari Dubai pada 3 Oktober 2017. NCC dibekuk karena ketahuan menyelundupkan sabu dengan cara ditelan seperti AWM.

“Tersangka tidak kooperatif dan memilih untuk tidak mengeluarkan sisa kapsul. Akibatnya, kapsul berisi sabu tersebut pecah di dalam perut, sehingga tersangka meninggal dunia,” sebut Kompol Martua.

Petugas juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis FUB-AMB seberat 0,5 kilogram, sebanyak lima bungkus yang dikirim dari China, melalui jasa pengiriman, pada 18 September 2017.
“Tersangka lain yang berhasil diamankan berasal dari China berinisial SH. Dia diamankan pada 9 Oktober 2017, di Bandara Soetta, karena menyimpan 461 gram ketamine dalam sepatu,” jelas Kompol Martua.

Akibat perbuatannya, para tersangka dari sejumlah negara itu dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Humas Polda Metro Jaya