REPDEM KABUPATEN BOGOR MENDATANGI ISTANA NEGARA PERIHAL KASUS PEDAGANG KAKI LIMA PUNCAK DAN DI TEMUI OLEH AGUNG HARJONO SELAKU DEPUTI 2 SEKERTARIATAN KEPRESIDENAN REPUBLIK INDONESIA



Bogor ,25 Oktober 2017


Menurut KETUA REPDEM KABUPATEN BOGOR bpk, DODY ACHDI SUHADA ST
Sudah dua kali Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Bogor menyampaikan aksi protes ke Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bogor mendampingi Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak, Cisarua, mendesak agar disiapkan relokasi. Hasilnya, sejauh ini belum ada realisasi terkait tuntutan relokasi yang diharapkan PKL.   
Janji Bupati Bogor Nurhayanti menyiapkan tempat penampungan PKL, masih belum ditepati. Sebanyak 1300 PKL Puncak hingga saat ini, seperti hanya menunggu dimiskinkan melalui penggusuran tanpa kepastian mendapatkan tempat berjualan baru untuk menyambung hidup.
Tak hanya itu, penertiban 1300 PKL Puncak, kami nilai juga menciderai nama baik Presiden RI Joko Widodo. Sebab, penggusuran yang dilakukan pada tahap I, mengatasnamakan perintah Presiden Jokowi. Kebijakan produk Bupati Bogor Nurhayanti itu terkesan kuat telah memburukan, juga mencatut nama Jokowi yang seolah demi pembangunan, warga tak mampu seperti PKL patut digusur, patut dimiskinkan, tanpa diberikan solusi untuk menghidupi keluarganya.
Kami, Repdem Kabupaten Bogor yang juga pendukung Presiden Jokowi bersama ini menyatakan protes keberatan. Selain itu, kami juga mendesak pemerintah pusat campur tangan pada kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk memastikan nasib 1300 PKL Puncak agar mampu berdaya kembali pasca dilakukan penertiban nantinya.
Bagi kami, Kepala Daerah Kabupaten Bogor hanya mampu menciptakan kemiskinan baru, setelah sebelumnya PKL memberdayakan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah melalui edaran surat pemberitahuan akan melakukan pengusuran PKL.
Jika, Pemkab Bogor yang kami ketahui tak pernah berdaya menciptakan lapangan kerja, dan tak terlihat berhasil mengentaskan kemiskinan, kami minta jangan bisanya membunuh masa depan warga tak mampu, khusus PKL Puncak. Sebab,  penggusuran tanpa disediakannya relokasi gratis sama halnya cuma bisa memiskinkan PKL.
Bertolak dari keyakinan kami merujuk pada rekam jejak perjalanan Jokowi saat menjadi kepala daerah di Solo dan DKI Jakarta yang tak pernah abai menyiapkan relokasi sebelum menertibkan PKL, maka bersama ini kami menyampaikan tuntutan :
1. Mendesak pemerintah pusat mengintervensi kebijakan pemerintah daerah Bogor untuk memastikan relokasi bagi PKL Puncak.
2. Mengevaluasi pemerintah daerah yang telah mencatut nama Presiden RI menggusur tanpa menyiapkan lokasi baru untuk berjualan.
3. Meminta kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait agar tidak menertibkan PKL sebelum disiapkan relokasi bagi PKL yang sudah didata akan tertibkan.
4. Jika relokasi belum tersedia bagi seluruh PKL Puncak yang sudah didata, maka kami menolak penggusuran.....

by. Jerry/bembeng