DPRD BANYUWANGI SELAMATKAN SLB PGRI DARI KEBIJAKAN CAMAT
suaraindonesia1
-
11/26/2017 01:28:00 PM
Suasana hearing di DPRD
Skrinews - Banyuwangi, Akibat pihak kepala desa dan Camat rogojampi bersikeras akan melakukan eksekusi pengosongan secara paksa terhadap Sekolah luar biasa PGRI rogojampi banyuwangi jawa timur.Pihak Anggota komisi 1 DPRD kabupaten banyuwangi lakukan sidak secara mendadak selasa 20/11 dilokasi proses belajar anak anak SLB PGRI yang berada didesa lemahbangdewo yang selama ini menempati tanah aset desa.
Team Komisi I DPRD dalam hal ini Handoko merasa keberatan atas tindakan Kades Lemahbangdewo beserta Camat Rogojampi yang tanpa mempertimbangkan segi kemanusiaan akan keberadaan anak anak disabilitas yang sangat membutuhkan pendidikan, ungkap Handoko usai sidak.
Secara sepihak 20/11 kepala desa bersama Camat Rogojampi dengan sewenang wenangnya akan melakukan penggusuran SLB PGRI tanpa memberikan tempat untuk
belajar mengàjar yang baru dan layak. Sehingga terkesan menelantarkan siswa siswi SLB PGRI Rogojampi.
Akibat ketidak bijakan Camat Rogojampi dalam menyelesaikan permasalahan antara kepala desa Lemahbangdewo dengan pihak yayasan SLB PGRI Rogojampi , Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi memanggil kedua belah pihak 22/11 untuk mediasi permasalahan yang tidak bisa diselesaikan oleh pihak camat Rogojampi.ungkap Salimi. "Seandainya camat Rogojampi tanggap dan bijak dalam menyelesaikan permasalahan SLB PGRI pihak DPRD tidak akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersengketa, seperti saat ini " tambah Salimi selaku ketua Komisi IV DPRD banyuwangi diruang hearing.
Adapun acara hearing SLB PGRI dihadiri camat rogojamp, kades lemahbangdewo, kepala sekolah SLB PGRI serta beberapa pengurus yayasan PGRI kab Banyuwangi.
Akibat desakan anggota DPRD Komisi IV khususnya Made sawastiko (dari dapil II fraksi PDIP) berharap agar pihak camat rogojampi dan kades lemahbangdewo bersedia memberikan tempat baru yaitu di kantor desa lama dengan persyaratan harus layak untuk proses belajar mengajar.
Dan selama belum ada tempat baru yang layak untuk proses belajat mengajar pihak kepala desa lemahbangdewo beserta camat rogojampi tidak berhak menggusur keberadaan SLB PGRI yang selama ini menempati tanah aset desa ,
Bahkan Made swastiko menambahkan "bahwa keberadaan siswa siswi SLB PGRI yang notabene memiliki kekurangan fisik dan mental telah dianggap meresahkan dan mengganggu hanyalah alasan yang dibuat buat oleh pihak kepala desa lemahbangdewo". (Ahmad)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...