SKRINEWS.COM Batam-Warga kampung Sukadamai RT. 01 RW. 06 Kel. Tanjung Piayu, Kecamatan Saibeduk, Mengeluh Dan kecewa dengan cara Pemerintah Kota Batam Menangani Penggusuran tempat Tinggal mereka.Rabu (25/10/17).
Menurut warga ,mereka menerima keputusan Pemerintah , rumah mereka akan digusur oleh Tim terpadu karena berada di jalur drainase yang akan dibuat oleh Pemerintah Kota Batam. Namun mereka sangat menyanyangkan sikap dari Tim Terpadu yang langsung secara tiba-tiba adanya pemindahan lokasi tanpa adanya musyawarah dengan warga atau perangkat RT/ RW.
" Kami pada dasarnya tidak menolak untuk membongkar rumah kami sendiri dan pindah ke tempat lain, namun yang kita sesalkan tim pemerintah tidak ada bermusyawarah dengan kami terlebih dahulu, padahal kami juga warga Batam," ujar perwakilan warga ini.
" Jangan main suruh pindah secara tiba-tiba begitu saja, walaupun penduduk Ruli Kami juga masyarakat Batam. Ada prosedure yang harus dilakukan pemerintah, seharusnya pemerintah memberi contoh yang baik dalam menangani Rumah Liar (Ruli) di kota Batam,".
Menurut warga bahwa, ada kongkalikong menentukan jalur drainase tersebut, sehingga menjadi berkelok kelok jalurnya. persolan banjir harus diselesaikan secara komprehensif dari hilir sampai ke hulunya tidak boleh main main.
" Jangan ada intervensi kepentingan apapun dan kepentingan siapapun. Tidak boleh terjadi perencanaan yang ada permainannya. Semua harus dihitung dengan benar, berapa luas areanya ,curah hujan maximal dalam setahun, dan debet airnya berapa, baru bisa ditentukan berapa lebar dan dalam drainase sehingga tidak mubadzir anggaran yang akan di keluarkan.
Pada hari senin (30/10/2017)
Rombongan satpol PP kota batam yang dikomando oleh IMAM TOHARI ( Kasi Trantip Satpol PP) beserta camat sei.beduk turun ke kampung Ruli suka damai kel.Piayu Kec.Sei.Beduk Disambut dengan baik oleh warga dan pemuka masyarakat.
Dimana masyarakat minta diperlakukan seadil2 nya.
Dalam hal tersebut masyarakat menanyakan
Kenapa perencanaan pembuatan drainase berubah secara tiba-tiba?
Padahal sebelumnya telah disepakati transtip dan pemuka masyarakat lokasi telah ditentukan.
masyarakat yang kena dijalur yang disepakati tersebut sebagian telah melakukan pemindahan.
Menurut tokoh masyarakat ( ISMAIL SYAPUTRA), Warga akan mengikuti aturan pemeritah kota batam karena warga menyadari bahwa mereka tinggal ditempat tidak resmi.
Namun mereka sangat menyayangkan sikap dari team Trantip Satpol PP yang dikomandoi oleh IMAM TOHARI. secara tiba-tiba memindahkan titik lokasi tanpa adanya musyarawah dengan warga atau perangkat RT dan RW.
Kasi transtip Satpol PP menanggapai keluhan masyarakat dan akan mempertemukan dengan wakil walikota ( Amsakar achmad ) dalam waktu dekat.
Dari 2/3 warga RW 06 terkena jalur dan dampak dari pembangunan tersebut. (Maidil)