Ambil BPKB Mobil Dipersulit, Nasabah Mandiri Tunas Finance Gorontalo Mengadu ke Polres Kota Gorontalo



Skrinews - Gorontalo,
Ibu Maryam Saliko (33) warga Desa Hungayonaa, Kec.Tilamuta , Kab.Boalemo, Prov.Gorontalo akhirnya harus mengadukan permasalahannya dengan Mandiri Tunas Finance Gorontalo ke Polres Kota Gorontalo, Senin (26/3) siang. Pasalnya, Maryam Saliko saat akan mengambil BPKB mobil dan melunasi denda yang ada tetapi malah di persulit.

Dari keterangan Maryam saat di wawancarai menyebutkan, kasus ini berawal saat Angsuran Maryan yang ke 20 sampai 21 di gelapkan oleh oknum dept koletor (penagih) dari pihak Mandiri Tunas Finance Gorontalo. Tapi masalah tersebut sudah selesai karna pihak Finance bersedia mengcover angsuran tersebut.

Seiring berjalannya waktu hingga pada pelunasan ternyata pihak finance mempermasalahkan angsuran ke 20 sampai 21 yang bermasah tersebut. Hingga membebankan angsuran tersebut kepada nasabah.
Padahal pada rekening koran (Historis pembayaran) sudah tidak ada lagi masalah,hanya tinggal pelunasa denda
Bahkan, pihak finance membebankan denda berjalan untuk angsuran ke 20 sampai 21 tersebut. Dan pihak finance mempersulit nasabah.padahal setiap harinya denda terus berjalan.

Saat di lakukan konfirmasi ke kantor Mandiri Tunas Finance. Pehaknya mengatakan bahwa sudah seperti itu Prosedurnya.dan tidak mengizinkan kami bertemu langsung dengan pimpinan.
“Sudah begitu prosedurnya. Kan bukan kita yang pake uangnya, yang pake si ajiz (oknum) Karyawan yang bekerja di finance tersebut, trus kenapa kita yang mo tanggulangi.??” Ujar pak Angki (pihak Finance)

Hingga saat ini pihak Mandiri Tunas Finance masih bersikeras agar supaya nasabah membayar sejumlah uang yang di minta. Dan sampai saat ini juga tim Investigasi SKRInews.com Masih belum bisa bertemu dan meminta konfirmasi langsung dengan pimpinan Mandiri Tunas Finance terkait masalah ini karena masih tidak di perbolehkan oleh beberapa karyawan kantor dengan alasan yang tidak jelas.(RD)