Batam 25 mai 2018
Skarinews.com Batam - Ria siregar seorang tersangka pengujaran kebencian di media sosial ìni dijenguk oleh kerabatnya di sel tahanan Mapolresta Barelang, Rabu (23/5/2018) siang. Sang Mantan perawat itu dikunjungi dua orang teman wanitanya.
Sang mantan perawat dijerat Pasal 28 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara tersebut tampak lebih tenang.
Sebelumnya, Ria sempat depresi dan lelah setelah masuk tahanan akibat kejadian tersebut.
Ria menangis terisak isak memohon kepada masyarakat Batam untuk dimaafkan. Ia meminta diberikan kesempatan untuk memperbaiki semua kekhilafannya.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya memohonkan berikan kesempatan sekali lagi untuk berubah, berubah menjadi orang baik. Saya khilaf," ujar Ria sambil memelas dan menyesali kekhilafannya.
Ria tak menyangka postingannya itu berujung penjara. Apalagi sampai membuat banyak orang yang merespons. "Saya mohon diberikan maaf dan kesempatan untuk merobah semuanya," ucapnya.
Ria menjadi tersangka kasus UU ITE. Karena diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait agama di Facebook, Mantan perawat itu pun akhirnya terancam hukuman 6 tahun penjara dijerat Pasal 28 UU ITE oleh polisi.
Ia memposting unggahan kekesalannya di Facebook miliknya setelah pasca-tragedi serangan teror bom di Surabaya, Jakarta dan Polda Riau. Ria siregar meluapkan kekesalannya di facebook.
Ia mengaku kesal melihat cara ibadah pemeluk agama lain, terutama terkait dengan teror bom tersebut. Ria juga menyinggung soal puasa selama Ramadan yang dilaksanakan oleh umat Islam.
Maidil
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...