BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dua Wanita Jenguk Ria Siregar di Mapolreta Barelang

Batam 25 mai 2018

Skarinews.com  Batam - Ria siregar seorang tersangka pengujaran kebencian di media sosial ìni dijenguk oleh kerabatnya di sel tahanan Mapolresta Barelang, Rabu (23/5/2018) siang. Sang Mantan perawat itu dikunjungi dua orang teman wanitanya.


Sang mantan perawat  dijerat Pasal 28 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara tersebut tampak lebih tenang.
Sebelumnya, Ria sempat depresi dan lelah setelah masuk tahanan akibat kejadian tersebut.

Ria menangis terisak isak memohon kepada masyarakat Batam untuk dimaafkan. Ia meminta diberikan kesempatan untuk memperbaiki semua kekhilafannya.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya memohonkan berikan kesempatan sekali lagi untuk berubah, berubah menjadi orang baik. Saya khilaf," ujar Ria sambil memelas dan menyesali kekhilafannya.

Ria tak menyangka postingannya itu berujung penjara. Apalagi sampai membuat banyak orang yang merespons. "Saya mohon diberikan maaf dan kesempatan untuk merobah semuanya," ucapnya.



Ria menjadi tersangka kasus UU ITE. Karena diduga  menyebarkan ujaran kebencian terkait agama di Facebook, Mantan perawat itu pun akhirnya terancam hukuman  6 tahun penjara dijerat Pasal 28 UU ITE oleh polisi.

Ia memposting unggahan kekesalannya di Facebook miliknya setelah pasca-tragedi serangan teror bom di Surabaya, Jakarta dan Polda Riau. Ria siregar  meluapkan kekesalannya di facebook.

Ia mengaku kesal melihat cara ibadah pemeluk agama lain, terutama terkait dengan teror bom tersebut. Ria juga menyinggung soal puasa selama Ramadan yang dilaksanakan oleh umat Islam.


Maidil
« PREV
NEXT »