BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Mencegah Budaya Korupsi di institusi Bhayangkara, Itwasum Polri bersama KPK Sosialisasi aktivasi E- LHKPN


Skrinews, Surabaya–Dalam rangka meningkatkan Program Pengawasan Internal Polri, Itwasum Polri dan KPK gelar Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi e-LHKPN. Kegiatan digelar di Gedung Bhara Dhaksa Polrestabes Surabaya, Rabu (2/5/18).
Kegiatan diikuti oleh seluruh Satker Polda Jatim, Satker Polrestabes Surabaya dan Kapolsek Jajaran Polrestabes Surabaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Itwasum Polri Kombes Pol Eko Kristianto, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Sutardjo SH, Pejabat Utama Polda Jatim, Tim Asistensi dari KPK Bapak Jeji mewakili Direktur LHKPN.

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian menerapkan kewajiban melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi personel Polri. Namun laporan tersebut tidak semua anggota Polri melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah budaya korupsi di Institusi Korps Bhayangkara. Nantinya, para anggota Polri yang mempunyai bisnis juga akan di data.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa  Pelaporan LHKPN sebenarnya sudah ada sejak dulu, namun pengisiannya sangat rumit. Kini sudah ada e-LHKPN yang diyakini lebih simpel dalam pengisiannya. “Saya harap seluruh peserta memperhatikan petunjuk dan arahan dari Itwasum Polri maupun Asistensi dari KPK hari ini. Sehingga kegiatan dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang diharapkan,” tutur Kombes Pol Rudi.

Ketua Tim Itwasum Polri, Kombes Pol Eko Kristianto dalam arahannya juga menyampaikan bahwa Hasil Analisa dan Evaluasi Pelaporan LHKPN 2018 untuk Instansi Kepolisian masih kecil. Melalui kegiatan Sosialisasi dan Asistensi yang dilaksanakan hari ini mampu meningkatkan Pelaporan LHKPN baik kepada Internal Polri (Itwasum) juga kepada KPK sesuai dengan Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Pengisian format e-LHKPN dipandu langsung oleh Bapak Jeji dari Direktorat LHKPN KPK RI. Para Penyelenggara Negara yang hadir dan Para Operator dari masing-masing Satker langsung menerapkan pengisian LHKPN tersebut sesuai dengan petunjuk dari KPK. Yud.Rin
« PREV
NEXT »