BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polres Mojokerto menuju Zona Integritas Bebas Korupsi


SkriNews Mojokerto – Korupsi di Indonesia merupakan masalah serius , maka pemberantasannya harus dilakukan di seluruh instansi baik negeri maupun swasta.

Adapun langkah pemberantasan korupsi yang di implementasikan dalam bentuk Program pencegahan yang bersifat kongkrit dan terukur, merupakan tindak lanjut dari aksi penerapan pakta integritas yang ditetapkan dalam instruksi presiden nomor 9 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Saat ini,  Polri  juga gencar mensosialisasikan pelayanan publik yang dimilikinya sebagai zona Integritas.

Sebagai contoh Polres Mojokerto, dibawah pimpinan AKBP Leonardus, Simarmata,S.Sos, S.IK,M.H , kepercayaan masyarakat Mojokerto semakin meningkat.

Lebih dari itu, untuk menunjukkan  bahwa pelayanan Polres Mojokerto bebas dari korupsi, Rabu (2/5/2018) Kapolres Mojokerto menandatangani Nota kesepahaman (MoU) dengan ketua Stikkes Bina Sehat PPNI Dr. M. Sajidin., S.Kp., M.

MoU yang dimaksud adalah pihak Stikkes selaku akademisi yang menjadi penilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan publik di masing – masing unit pelayanan seperti di Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Sattahti, Satreskoba dan juga SPKT Polres Mojokerto.

“Nota kesepahaman tersebut juga merupakan syarat untuk Polres Mojokerto menuju Zona Integritas yang bebas dari korupsi”  jelas Kapolres disela  acara.

Mantan Kapolres Batu itupun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Ketua Stikkes “Bina Sehat” PPNI.

“Tujuan utama kami adalah ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Mojokerto yaang membutuhkan pelayanan kepolisian” Tegasnya.Yud/Rin.
« PREV
NEXT »