Batam 29 mei 2018
Skrinews.com, Batam - berapa pasangan yang bukan suami istri terjaring razia pekat Ramadan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Ada juga beberapa orang Psk ikut diangkut.
Razia pekat digelar di beberapa tempat dikawasan Pelita, dan lubuk Baja, razia lakukan dibenerapa pinginapan diantaranya penhinapan melati pada Sabtu (26/5/2018) malam.
Kabid Tramtib Satpol PP Batam, Imam Tahori mengatakan, sebanyak 37 orang yang terjaring di penginapan tersebut, sedangkan 7 orang diantaranya adalah PSK.
Diantar yang terjaring ada yang tertangkap sedang melakukan mesum ujarnya.
Imam Tahori mengatakan, ada lima lokasi razia yang dilakukan seperti penginapan Wisma Pelita, Orchid, dan beberapa penginapan lainnya.
"Setelah penangkapan mereka akan diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, setelah itu mereka kita suruh pulang," ungkapnya.
Imam mengimbau kepada pemilik penginapan jika ada pengunjung yang hendak menginap terutama yang berpasangan agar diminta surat keterangan nikah.
"Kalau tidak bisa menunjukan surat nikah jangan izinkan. Katena selama ini tidak dicek apakah pasangan ini sudah menikah atau belum," katanya.
Dari semua pasangan tersebut ada yang masih berstatus mahasiswa, SMA, dan bahkan ada juga sudah putus sekolah.
Imam menjelaskan, dalam operasi ini sebanyak 60 orang personil diturunkan, mulai beroperasi pukul 01.00 WIB dini hari.
( Mdl )
Skrinews.com, Batam - berapa pasangan yang bukan suami istri terjaring razia pekat Ramadan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam. Ada juga beberapa orang Psk ikut diangkut.
Razia pekat digelar di beberapa tempat dikawasan Pelita, dan lubuk Baja, razia lakukan dibenerapa pinginapan diantaranya penhinapan melati pada Sabtu (26/5/2018) malam.
Kabid Tramtib Satpol PP Batam, Imam Tahori mengatakan, sebanyak 37 orang yang terjaring di penginapan tersebut, sedangkan 7 orang diantaranya adalah PSK.
Diantar yang terjaring ada yang tertangkap sedang melakukan mesum ujarnya.
Imam Tahori mengatakan, ada lima lokasi razia yang dilakukan seperti penginapan Wisma Pelita, Orchid, dan beberapa penginapan lainnya.
"Setelah penangkapan mereka akan diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, setelah itu mereka kita suruh pulang," ungkapnya.
Imam mengimbau kepada pemilik penginapan jika ada pengunjung yang hendak menginap terutama yang berpasangan agar diminta surat keterangan nikah.
"Kalau tidak bisa menunjukan surat nikah jangan izinkan. Katena selama ini tidak dicek apakah pasangan ini sudah menikah atau belum," katanya.
Dari semua pasangan tersebut ada yang masih berstatus mahasiswa, SMA, dan bahkan ada juga sudah putus sekolah.
Imam menjelaskan, dalam operasi ini sebanyak 60 orang personil diturunkan, mulai beroperasi pukul 01.00 WIB dini hari.
( Mdl )