Sayangi Dan Beri Perhatian Kepada Anak. Bikin Kalang Kabut Bandar

SKRINEWS - JAKARTA,
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Satuan Tugas Anti Narkoba (DPP SAN), H Anhar Nasution  mengatakan diperlukan peran serta aktif dari masyarakat guna membantu aparat penegak hukum, utamanya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak kepolisian untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Peran serta aktif ini lanjut Anhar sesuai Pasal 104 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kita tak pernah menang melawan bandar narkoba tanpa partisipasi aktif dari masyarakat.
Tapi jika melibatkan masyarakat, dengan mengikut sertakan masyarakat, dengan cara menyampaikan, memberitau akan dahsyatnya bahaya penyalahgunaan narkotika ke masyarakat secara langsung dari keluarga rumah kerumah, baik itu melalui guru ngaji/ustadz, atau pendeta minggu melalui kegiatan meski cuma hari minggu yah, itu akan lebih efektif,” ujar Anhar kepada Faktatime di Jakarta, Kamis 31 Mei 2018.

Disisi lain lanjut dia melalui perhatian dan kasih sayang dan pembekalan agama yang diberikan kepada anak dimulai dalam keluarga, sekaligus akan memutus mata rantai permintaan akan Barang haram itu bagi penyalahgunaan narkotika.

Jika permintaan menurun, suplai pasti menurun, maka harga pasti akan turun, dengan resiko yang sangat tinggi maka orang tidak mau jualan Narkoba, Maka secara otomatis pasti akan terputus mata rantai jaring para bandar sehingga peredaran narkoba dengan sendirinya akan terhenti.

“Dan narkoba yang berton-ton masuk ke Indonesia akan menjadi sampah karena tidak laku di pasaran, ” tukas Anhar.

(Awd)