Sekelompok Masa Hadang Rombongan Hj Neno Warisman Di Bandara Hang Nadim Batam

Batam   29 juli 2018


Skrinews.com  Batam - Aksi penghadangan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara syah menginjakkan kakinya di tanah airnya sendiri, kali ini di Bandara Hang Nadim, Batam kepulauan riau.


Sabtu sore (28/7/2018) suasana dibandara Hangnadim Batam mendadak memanas. Sekelompok orang mendatangi Bandara dengan tujuan untuk menghadang kedatangan rombongan Hajjah Neno Warisman.


Diketahui Bunda Neno belakangan ini sering mendapat beberapa terror usai beliau aktif di Gerakan 2019 Ganti Presiden nya itu. mobil beliau yang terparkir mendadak terbakar pada minggu lalu.

Namun  bunda Neno tidak takut apalagi mundur dalam memperjuangkan gerakannya dan konstitusional yang ia lakukan.

Sekelompok massa  aparat polisi di Bandara Hang Nadim sempat besitegang. Polisi pun berusaha menambah personelnya dan membentuk barisan berlapis untuk mengatasi ketegangan dengan sekelopok masa tersebut


Tolong Aparat Bubarkan Demo Dua Kelompok Itu, Kami Emak-Emak Mau Keluar Beli Makanan kata Hj Neno Warisman dibandara hangnadim.


Seorang wanita falam orasinya dari kelompok penghadang mengatakan bahwa mereka akan terus mengejar Bunda Neno jika aparat mengijinkan Neno di Batam.
Kami akan mengejarnya," kemanapun kata wanita tersebut.

Indonesia adalah negara Hukum, bukan negara preman.
Hukum menyatakan masyarakat dilarang menyampaikan pendapat atau berdemo di obyek vital transportasi nasional seperti bandara, pelabuhan dan stasiun dan seluruh warga negara Indonesia mempunyai kewajiban untuk mentaatinya.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 18 Mei 2017.

Jadi melakukan aksi persekusi di Bandara Hang Nadim adalah sebuah pelanggaran hukum dan menginjak-injak hukum yang berlaku di Indonesua dan yang wajib dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa kecuali.



( Mdl )