Komunitas Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Operator Senso , Buruh Angkutan Kayu Mendesak Kepala Dinas Kehutanan Menangguhkan Penahanan Kayu


Foto : Plt Kepala Dinas Kehutanan bersama para pendemo yang ada di kantor cabang Kehutanan Nabire


Nabire SKRINEWS

Warga yang tergabung dalam perkumpulan pekerja kayu dalam hutan hak masyarakat wilayah Kabupaten Nabire  mengadakan demo Damai di depan cabang Dinas Kehutanan Kabupaten  Nabire 29/8/2018

Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan, agar masyarakat mendapatkan kepastian sikap kebijakan kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Papua yang menahan sejumlah kontainer Kayu yang dianggap ilegal sehingga Berujung pada penahanan Kontainer  kayu tersebut karena dengan alasan :
 Semua dokumen perusahaan dianggap palsu ilegal dianggap penyelundupan Kayu belum membayar  kewajiban perusahaan sehingga merugikan pemerintah RpRp12,5 M
Terkait dengan hal tersebut diatas maka juru bicara sekaligus merangkap ketua penanggung jawab Demo Hengky Kegou menjelaskan
 Semua dokumen administrasi persyaratan dan  perijinan yang di miliki oleh semua perusahaan lengkap dan sah berdasarkan pemeriksaan Tim Audit yang terakhir dilaksanakan pada tanggal 7/ 8 Agustus 2018
Kalau memang ternyata ditemukan kelengkapan dokumen yang tidak sah atau tidak lengkap harusnya dilakukan kebijakan pemberhentian sementara kemudian diberikan pembinaan bukan justru membinasakan tegasnya
 Lanjut hengky Pengangkutan kayu di kapal dilakukan setelah melalui pemeriksaan dari beberapa Instansi seperti Bea Cukai KP3 Laut  Dinas Kehutanan Nabire sehingga menurut kami telah berjalan sesuai mekanisme dan proses prosedur pengangkutan serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku
"Kalau ditahan karena olahan kayu tersebut tidak mendapatkan suplay bahan baku dari pemegang ijin HPH  hal ini terjadi akibat dua alasan mendasar
" Karena telah melakukan pencabutan ketentuan pemerintah nomor 21 tahun 2012 yang mengatur tentang hutan hak yang pernah berjalan pada tahun 2015 kemudian diberlakukan nomor delapan empat tahun 2016
"permohonan berkali-kali kepada kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Papua agar adanya  kerjasama dengan PT Dharma Indah selaku pemegang ijin HPH di Nabire dalam hal mensuplay bahan baku kepada pemegang ijin industri namun sampai saat ini masih saja belum mendapatkan balasan
Kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Papua dalam mengembangkan tugas tugas pemerintah di bidang lingkungan hidup dan kehutanan agar benar benar menterjemah kan seluruh ketentuan peraturan undang undang
Serta menterjemahkan dengan benar visi misi dan program kegiatan gubernur Papua yang memprioritaskan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan melindungi dan keberpihakan kepada masyarakat Terangnya

Berdasarkan hal hal tersebut di atas kami menyatakan sikap kepada Kepala  dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Papua serta pejabat terkait dapat ditangguhkan penahanan terhadap sejumlah kontainer Kayu baik yang ada Dijayapura maupun yang ada di Nabire

Untuk menghindari kasus serupa terjadi di kemudian hari kami berharap kepala dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Papua agar memfasilitasi adanya kerjasama dalam hal mengsuplay  bahan baku kayu untuk kebutuhan lokal sebesar 5% dari total hasil produksi tahunan dari pemegang ijin HPH kepada pemegang ijin industri berdasarkan Permenhut nomor tujuh tahun 2009
 Dalam Orasinya ketua Demo Hengky Kegou mengatakan Jika dalam jangka waktu tiga kali 24 jam kerja tidak ada jawaban yang memenuhi keinginan kami maka pada hari berikutnya kami akan datang dengan masa yang lebih banyak lagi dengan membawa dan memasang tenda di halaman kantor cabang dinas kehutanan kabupaten Nabire semua kayu olahan masyarakat akan kami droping di halaman cabang Kehutanan Kabupaten Nabire great langsung jual demikian pernyataan sikap ini dapat kami sampaikan .
Menanggapi aksi tersebut, Plt. Kepala Dinas Kehutanan kabupaten Nabire, Edward Wambrauw mengatakan kepada pendemo bahwa penahanan kayu yang dilakukan Dinas Kehutanan diakibatkan ada dokumen yang tidak sesuai dan dokumen tersebut diperiksa oleh Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Serta keputusannya ada ditangan Dinas Kehutanan Provinsi Papua  kata Edward .  (RAHMAN)
video : rekaman Langsung  wartawan SKRINEWS bersama tim demo Hengky Kegou saat diwawancarai