BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BABINSA KORAMIL 1310-04/DIMEMBE BERSAMA POLSEK DIMEMBE TANGANI KASUS PERKOSAAN DI BAWAH UMUR

MINAHASA UTARA - Skrinews,
Babinsa Desa Paniki Atas Serda Josias Ponto Koramil 1310-04/Dimembe bersama anggota Polsek Dimembe melakukan pengecekan dan penanganan intensif terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda berinisial K (31) terhadap anak di bawah umur, berinisial JA (11), (16/9/2018).


Menurut penuturan korban JA, pada Pkl 21.00 Wita pelaku memesan mie instan di warung milik orang tua korban yang berjarak 15 m dari Mess Sentra Medica, bekerja pada pembangunan Rumah Sakit Sentra Medica komplex perumahan Panamas Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan yaitu tempat tinggal pelaku yang saat itu sepi karena teman-teman pelaku sedang keluar. Saat mie instan siap, orang tua korban menyuruh anaknya JA mengantar pesanan tersebut ke pelaku, setelah pesanan mie instan diantar, pelaku memesan lagi cap tikus (miras) kepada korban lalu mengantar lagi kepada pelaku. Saat mengantar pesanan itulah pelaku menarik korban kebelakang Mess dan melancarkan perbuatannya.

Dari hasil tanya jawab yang dilakukan oleh Babinsa dan anggota Polsek Dimembe kepada korban, di dapat keterangan ternyata perbuatan pelaku merupakan yang kedua kalinya. Menurut pengakuan korban kejadian pertama pada bulan April 2018. Korban tidak berani melaporkan kejadian pertama karena diancam oleh pelaku.
"Apabila melaporkan hal tersebut saya dan orang tua saya akan dibunuh," ucap JA.

"Pelaku atas nama K masih dalam pengejaran Polisi karena berhasil melarikan diri dan saat ini perkara tersebut dalam penanganan Polsek Dimembe," ujar Serda Josias Ponto.

Karman
« PREV
NEXT »