Bertempat di Pasar Girian Weru Satu lingkungan 02, 03, 04 RT 01, Kec. Girian kota Bitung, Babinsa bersama Kepala Pasar dan anggota Disperindag kota Bitung melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di RUMIJA (Ruang Milik Jalan), (21/9/2018).
Penertiban pedagang di Pasar Girian dihadiri, Kepala Pasar Girian Bpk. Noldi Lomban, Kepala Pasar Ruko Bpk Jemi Kemur, Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Serda Juandri Lalao, Kepala Lingkungan 2, 3 dan 4 dan 2 orang anggota Disperindag kota Bitung.
Sudah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan, antara pasar tradisional dan ‘kesemerawutan’. Seperti yang terlihat di Pasar Girian kota Bitung, terkesan kurang tertata, becek, banyak sampah yang menimbulkan bau tidak sedap, ramai, hingga menyebabkan jalan menjadi macet adalah kondisi yang terjadi setiap harinya di Pasar Girian.
Tidak hanya itu, kecendrungan ‘membandel’ masih sering dilakukan masyarakat. Seperti diantaranya, para pedagang kaki lima masih nekat membuka lapak jualan disekitar dan bahkan memasuki area badan jalan.
Menurut Serda Juandri Lalao selaku Babinsa Girian Weru Satu, Pasar yang sering dikunjungi masyarakat kota Bitung, karena letaknya yang strategis memang menjadi tempat jual-beli yang selalu ramai dikunjungi. Sehingga perlu perhatian lebih agar berbagai aktifitas disana dapat berjalan dengan baik dan nyaman.
"Penertiban Pasar Girian tersebut memang sudah seharusnya dilakukan, guna kerapian, kenyamanan dan kelancaran" pungkasnya.
Jhoni Katili