PEMERIKSAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KANTOR KELURAHAN DIDAMPINGI BABINSA

BITUNG - Skrinews,
Kegiatan Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Serda Reskiman di Kantor Kelurahan Tanjung Merah Kec. Matuari sebagai wilayah binaannya yaitu dengan mendampingi anggota Dinas Inspektorat kota Bitung dalam  rangka pemeriksaan Pajak Bumi Bangunan (PBB), (27/9/2018).


Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undang perpajakan.

Menurut Babinsa Serda Reskiman, pemerikasaan PBB di kantor Kelurahan, dengan memperlihatkan, meminjamkan buku, catatan, atau dokumen yang menjadi dasar pembukuan atau pencatatan, dan dokumen lain yang berhubungan dengan penghasilan yang diperoleh, kegiatan usaha, pekerjaan bebas Wajib Pajak, atau objek yang terutang pajak.
"Kegiatan pendampingan ini menambah wawasan saya mengenai perpajakan dan makna pentingnya membayar pajak bumi dan bangunan," tuturnya.

Djoni Katili