BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dispendukcapil Pemkab Blitar Gelar Pelatihan SIAK Dalam Rangka Pelayanan Online

Blitar skrinews, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Blitar Provinsi Jatim terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Beberapa program pun diluncurkan untuk pengembangan sumber daya manusia hingga menyasar petugas administrasi tingkat desa.

Ini dibuktikan Dispendukcapil dengan menggelar pelatihan tenaga pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), di Aula Sekretariat Pemkab Blitar, Senin (19/11/2018).

Kegiatan ini diikuti 270 tenaga SIAK dan petugas registrasi dari kecamatan dan desa/kelurahan se Kabupaten Blitar. Pelatihan dibagi menjadi dua hari dengan menghadirkan pemateri dari Dispendukcapil Pemkab Blitar. Masing-masing Imam Maini (Kabid PIAK), Anggo Takdhir Hanudji (Kabid Pendaftaran Penduduk) dan Budi Santosa (Kabid PDIP).

Kabid SIAK Dispendukcapil, Imam Maini, mengatakan kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas pelayanan adminduk. Diharapkan dengan kegiatan ini pengetahuan semua staf bisa bertambah lagi.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Serta menyamakan frekuensi sehingga informasi kebijakan yang disampaikan Dispendukcapil dapat tersampaikan secara baik kepada masyarakat yang pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ucap Imam Maini.

Sementara Plt Kepala Dispendukcapil Pemkab Blitar, Achmad Husein dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan amanat UU 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, maka Pemkab Blitar khsususnya Dispendukcapil terus melakukan berbagai upaya dan inovasi untuk penataan dan penertiban dokumen kependudukan. Serta pendayagunaan hasil untuk pelayanan publik menuju pelayanan prima.

Sesuai dengan Pasal 58 (4) UU Adminduk disebutkan, data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang dimanfaatkan dalam urusan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

“Data-data yang dikelola tersebut tidak terlepas dari peran tenaga pengelola SIAK Kecamatan, petugas registrasi desa dan kelurahan. Yang merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar. Mereka merupakan komponen penting karena besentuhan langsung dengan masyarakat bawah,” tegas Achmad Husein.

Dikatakan, Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil untuk menyesuaikan dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Adminduk.

Perpres tersebut menggantikan Perpres yang sebelumnya lahir, yaitu Perpres Nomor 25 tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman.

Husein menegaskan, Perpres Nomor 96 Tahun 2018 ini merupakan upaya peningkatan kualitas layanan adminduk untuk lebih cepat, lebih sederhana dalam rangka memangkas birokrasi. Demi pelayanan yang membahagiakan warga masyarakat. Adapun yang diatur dalam perpres ini diantaranya terkait pelayanan pendaftaran penduduk meliputi biodata adminduk, penerbitan KK, penerbitan e-KTP, penerbitan KIA, penerbitan surat keterangan kependudukan, dan pendataan penduduk rentan adminduk.

Sementara pelayanan pencatatan sipil terdiri atas kelahiran, lahir mati, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, pengangkatan anak, pengakuan anak, pengesahan anak, perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, peristiwa penting lainnya, pembetulan akta dan pembatalan akta.

“Kami bergerak cepat dalam merespon Perpres tersebut. Dalam waktu dekat kami akan meluncurkan E-SIAP ONLINE (Elektronik Sistem Aplikasi Pendaftaran Online). Yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pelayanan adminduk serta meningkatkan kualitas layanan Dispendukcapil Kabupaten Blitar Provinsi Jatim. Pelatihan ini kita gelar untuk menyongsong dilaunchingnya E-SIAP ONLINE,” tegas dia.

Lanjut Husein berpesan kepada peserta pelatihan agar mengikuti acara ini dengan serius, seksama dan sebaik-baiknya.”Peserta harus benar-benar memahami kebijakan dan dapat mengaplikasikan serta menginformasikan kepada jajarannya serta masyarakat di wilayahnya,” tandasnya.

Cristian T
« PREV
NEXT »