BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pelaku Penipuan Berkedok Lowongan Kerja via Facebook Berhasil di Ringkus Polres Blitar

Blitar skrinews, – Jajaran Kepolisian Resort Blitar menangkap sindikat penipuan dengan modus lowongan kerja palsu melalui media sosial Facebook. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku.

Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, pelaku tersebut bernama Dadang Dwi Setiawan (50), warga Kelurahan Sumengko, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Diketahui pelaku yang bekerja sebagai guru ini menipu MH (20) warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, dengan menjanjikan bisa mamasukkan bekerja di bagian tiketing PT KAI.

“Pelaku ini modusnya memasang iklan lowongan kerja di grup Facebook ‘Bocah Blitar’. Lalu setelah korban menghubungi dimulailah pembicaraan melalui telepon dan pesan Whatsapp. Kemudian korban diminta memberi sejumlah uang agar diterima bekerja di BUMN,” terang Anisullah dalam pres rilis yang digelar Senin (19/11/2018).

Dikatakan, hasil penyelidikan polisi dari postingan Facebook tersebut berhasil menipu empat orang korban. Meski demikian, hanya saja hanya satu korban yang melapor yakni MH yang sudah setor uang Rp 23 juta.

Pelaku berhasil ditangkap saat korban mengetahui pelaku mengunggah kembali iklan di Facebook dengan akun yang sama. Lalu pelaku diajak bertemu oleh korban yang berpura-pura menjadi orang yang berbeda.

“Jadi terungkapnya saat pelaku yang berganti modus menjadi jasa pasang susuk penglaris. Lalu oleh korban dijebak untuk diajak ketemuan lalu langsung dibawa ke kantor polisi,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan aksi penipuan CPNS pada tahun 2012. Saat itu ada satu korban yang menjadi korban. Dan kini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Cris Topan
« PREV
NEXT »