BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Ringkus Dua Pengedar 15 kg Ganja Disebuah Rumah Makan Di Koto Tangah Padang

Padang  5 November 2018.

Skrinews.com Padang dua tersangka pengedar ganja seberat 15 kg diringkus  Kapolres kota padang Komisaris Besar ( KomBes )YulmarTri Himawan dalam jumpa pers di Mapolres padang senin ( 5/ 11 ) mengatakan dua tersangka dibekuk pada kamis ( 1 / 11 ) yang lalu kedua tersangka berinisial Kr ( 20 ) dan Rz ( 27 ) kedua nya adalah warga parka buruan koto tangan yang berprofesi sebagai pedagang dan nelayan.

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba
Kompol Abriadi, Kapolres menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering menjual ganja.
Mendengar laporan masyarakat sejumlah petugas lansung diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Setelah diyakini ada bukti, keduanya lansung  digerebek di sebuah rumah makan di Pasir Jambak sekitar pukul 02.15 WIB dinihari.

Dari tangan keduanya tersangka ditemukan empat paket besar daun ganja kering dengan berat 3 kg di masing-masingnya. Petugas kemudian menggeledah motor tersangka,
Polisi juga menemukan 1 paket besar ganja dengan berat sekitar 3 kg.

“Total ganja yang amankan sebanyak 15 kg berikut sejumlah ponsel. Atas perbuatannya kedua tersangka akhirnya di bawa ke Mapolreta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ungkap Yulmar.


( Mdl )
« PREV
NEXT »