BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SATPOL PP AMANKAN MIRAS YANG BUAT MASYRAKAT GADUH, ISWAN THALIB : SAYA HARAP KASUS INI BERIKAN EFEK JERA

Skrinews.Com Kabupaten Gorontalo kec Batudaa pantai Desa Buhudaa telah dilakukan Razia & penertiban Minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo.
Dasar : 1. UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 255, 256 dan 257
               2. Perda Kab. Gorontalo No. 6 Tahun 2009  Tentang Larangan,Pengaturan Penjualan Minuman beralkohol.

Hal ini bermula dari laporan Masyarakat Desa Buhudaa melalui Ketua BPD Buhudaa pada Hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 perihal kegiatan penjualan minuman beralkohol dikomplek Rumah penduduk hal ini sdh menimbulkan keresahan masyarakat karena mengganggu kenyamanan, ketentraman & Ketertiban umum.

 Berdasarkan laporan masyarakat tersebut maka dilaksanakan Razia oleh Satpol PP kabupaten Gorontalo. Pelaksanaan Razia/penertiban dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Oktober pukul 17.00 Wita Di Desa Buhudaa Dusun Tenilo disaksikan oleh unsur Pemerintah Desa ("Kepala Dusun Tenilo* An MISNA KADIR) Adapun personil  Yg ditugaskan pada giat  berjumlah 12 Orang anggota terdiri dari :

1. Kabid Penegakan Perundang-undangan ( HASAN MARJUN)
2. Kabid Trantibum M. RONAL ISMAIL (PPNS).
3. Kasie Tibum (Nadjamudin Hamzah)
4. Anggota SUB. DEN Pom (SERTU.HERI SUNTOKO
8 orang anggota Satpol PP. Kabupaten Gorontalo.
Hasil Razia dilokasi Ditemukan Barang Bukti  berupa minuman beralkohol Golongan A.B dan C pada rumah Penduduk An. Risna M. Hasan dengan Klasifikasi Minuman  sbb :
Golongan A  :
 1. BIR BINTANG :  24 Botol Uk. 620 ml
 2. CASANOVA :     24  Botol Uk 620 ml
Golongan B :
 SELERA SARI : 12 botol Uk. 620 ml
Golongan C :
 CAP TIKUS   :  209   Botol Uk. 600 ml

Untuk kepentingan Penyelidikan maka barang bukti berupa minuman beralkohol sementara   diamankan oleh Petugas di kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo.
Ketua BPD Iswan Thalib berharap ada tindak lanjut dari pihak petugas satpol PP kabgor setidaknya memberikan efek jera kepada pelaku, karena akibat perbuatan pelaku sudah membuat gaduh masyarakat yang ada di Desa Buhudaa, setiap hari laporan terus masuk ke saya selaku penghimpun aspirasi masyarakat

"Saya berharap kasus ini jangan berhenti sampai disini, sekarang sudah bulan November, hal ini tidak bisa di diamkan karena masyarakat yang demikian tidak bisa diberi toleransi lagi, jadi tindak lanjut dari laporan ini sangat saya harapkan, karena barang buktinya sudah jelas dan sampai sekarang pelaku masih melakukan perbuatannya".Pungkasnya


Roman dj panai
« PREV
NEXT »