BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Keluarga Besar Partai Hanura, Bersyukur Kemenangan OSO di Bawaslu



Jakarta - Skrinews,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi calon anggota DPD pada Pemilu 2019 dan meminta KPU memasukkan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota perseorangan.

"Memerintahkan terlapor untuk menerbitkan keputusan baru tentang penetapan daftar calon tetap perseorangan peserta pemilu anggota DPD tahun 2019 yang mencantumkan kembali Daftar Calon Tetap," ujar Ketua Bawaslu Abhan membacakan amar putusan pada sidang atas gugatan OSO terhadap KPU di gedung Bawaslu, Rabu (9/1/2019).

Keluarga besar Parta Hanura menyambut baik dan bersyukur atas kemenangan Oesma Sapta Odang di bawaslu terkait surat KPU yang melarang Ketua Umum Partai, maju Senator DPD RI.

Hal tersebut di ungkapkan H. Djafar Badjeber, Ketua Bappilu DPP Partai Hanura kepada wartawan, Rabu (9/1).

Menurut Djafar, dimana sebelumnya Tiga instansi telah memenangkan OSO yaitu PTUN, MA dan Bawaslu. Ini sudah sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta hati nurani.

Keputusan ini benar-benar sesuai hukum. Ini benar-benar negara hukum, tentunya KPU akan mempertimbangkan dan melaksanakan keputusan atau rekomendasi ini.

"Tidak ada alasan lagi bagi KPU untuk menghambat pencalonan OSO sebagai calon DPD RI," tegas Djafar.

Dikatakan, siapapun harus menerima dan melaksanakan ini dengan konsisten. Jangan ada lagi campur tangan dan intervensi dari manapun,  KPU harus legowo.

"Saya yakin KPU pasti legowo dengan keputusan ini. Kebenaran bisa di salahkan, akan tetapi kebenaran tidak bisa di kalahkan," pungkas Djafar Badjeber. (Red).
« PREV
NEXT »