BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

NIZAM DAI: NON JOB ASN, PEMDA BOALEMO "MEMBABI BUTA."



Skrinews.com_ Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, kembali melakukan Palantikan kepada beberapa pejabat eselon dari jabatan lama ke jabatan baru di Gedung Pendopo kantor bupati Boalemo, (28/12/2018). Hal ini mengundang reaksi dari beberapa tokoh di boalemo tak terkecuali H. Nizam Dai.

Salah satu sesepuh Kabupaten Boalemo ini, mengkritik terkait kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yang melakukan Non job kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara ASN yang di nilai sewenang-wenang dalam berkuasa.

Saat ditemui Wartawan Skrinews.com, mantan ketua DPRD Kabupaten Boalemo dua periode ini mengatakan bahwa "kebijakan Non job ASN yang dilakukan, mestinya berdasarkan aturan serta prosedural yang ada, pun apabila ASN tersebut telah melakukan pelanggaran berat." Ujarnya

Menurut Tokoh politik senior Boalemo ini, Apabila seseorang ASN di Non job dari satu jabatan, maka sulit baginya untuk naik pangkat lagi akan datang. karena tentunya akan dipertimbangkan, dimana sebelumnya pernah di Non job dalam artian pernah melakukan pelanggaran berat yang berakibat Non job itu sendiri.

"Non job itu kan hukuman yang paling berat kepada ASN apabila ASN tersebut melakukan pelanggaran berat, kemudian tingkat berikutnya adalah pemecatan. jika ini terjadi, tentunya akan mempengaruhi masa depan serta karir ASN yang di Non job itu apabila ada kenaikan pangkat mendatang." Sambungnya

"Yang saya sangat sesalkan, keputusan Non job yang dilakukan ini terkesan bahwa Pemda Boalemo 'membabi buta' dalam kebijakan, karena tidak sesuai prosedur yang ada. Seharusnya, diberikan surat peringatan dulu, dll. Tapi ini justeru tiba-tiba dipanggil dan dibacakan penggantinya, lalu orangnya dibiarkan begitu saja tanpa jabatan apa-apa." Tegas tokoh adat Boalemo ini

Majid R
« PREV
NEXT »