TIM SABER PUNGLI TIPIKOR BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA MINTA SEGERA BERIKAN SANGSI DAN BLACK LIST PADA KONTRAKTOR YANG NAKAL ATAU LALAI MENGERJAKAN PROYEK



Puncak Jaya "SKRINEWS"
Dari hasil pantauan tim saber pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA di daerah kabupaten puncak jaya dikampung lungguneri,distrik pangaleme kabupaten puncak jaya terdapat  proyek pembagunan rumah layak huni oleh SNVT penyediaan perumahan PROVINSI PAPUA dalam kontrak kerja 04 Mei 2018 dan yang dikerjakan oleh perusahaan PT CARIBIAN CITRA PERKASA,

Dalam investigasi anggota tim saber pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA di lokasi proyek perkerjaan pembagunan perumahan telah ditemukan proyek  terbengkalai sampai sekarang belum selesai baru 50 %  pembagunan dan ditempat perkerjaan tukang /buruh yang mengerjakan proyek pembagunan perumahan tidak dilokasi proyek hanya Kem kosong saja
"kami tidak menemukan tukang/ buruh  kami dari tim saber pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA akan menyurati Tipikor Polda dan Kejati dan KPK untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam perkerjaan proyek pembagunan perumahan ini yang tidak selesai

Perlu diketahui pekerjaan proyek kontruksi disediakan oleh instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat  satuan kerja SNVT penyedia perumahan Provinsi Papua dengan tahun anggaran APBN 2018 nilai pagu paket 8.7 M lebih proyek tersebut dikerjakan oleh PT Caribian Citra Perkasa nama tender pembangunan Rumah Khusus Papua 4

Wartawan SKRINEWS saat konfirmasi kepada kontraktor Lewat telepon  seluler belum bisa dijawab dan sms WhatsApp tidak juga dibalas
Hingga berita ini diturunkan melalui tim saber pungli Tipikor BPI KPNPA RI PROVINSI PAPUA Bapak yery Basri Mak mengatakan  denda bagi rekanan yang terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak diatur dalam pasal 120 peraturan presiden no 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan Jasa pemerintah
Selain itu penyedia barang dan jasa yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak juga diberikan sangsi administrasi
lanjut yeri jika ada kontraktor yang Nakal atau lalai mengerjakan proyek harus ada sansi tegas jika perlu di - black list agar tahun depan tidak diberi proyek
kami akan konfirmasi dan berkoordinasi dengan pejabat kantor SNVT yang berada di jayapura nantinya kata yeri (Rahman)