Debt Collector Ditangkap Polisi Saat Cari Mangsa

Skrinews - Jakarta Barat,
 Dua orang Debt Collector atau yang akrab disapa Mata Elang diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Rabu siang (27/2/2019).

Ipda Dede Sobari, Katim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, pada saat berpatroli bersama anggotanya, mendapati dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan, ketika dihampiri ternyata mereka merupakan Debt Colector atau Mata Elang.

Ketika Tim melakukan pemeriksaan kepada 2 orang Mata Elang tersebut, ternyata mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing dan mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa dan memberhentikan kendaraan tersebut. Kemudian dua orang Mata Elang dibawa ke Pospol terdekat untuk ditindak lanjuti.

"Kita berikan hukuman pushup dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut," katanya, Rabu (27/02/2019).

Menurut dia, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor.

"Apalagi dengan kekerasan dan intimidasi kepada korban. Semua harus sesuai mekanisme hukum," tutupnya.

Jerry Patty