BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dprd Bolsel Gelar Paripurna Pengunduran Diri


Skrinews, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan menggelar sidang paripurna pengunduran diri anggota DPRD Deddy Abdul Hamid berdasarkan surat yang di layangkan.

Sidang Paripurna yang digelar pada pkl 10.00 kemarin itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdi Van Gobel.
"Sehubungan dengan surat pengunduran diri saudarah Deddy Abdul Hamid anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang tertanggal 28 januari 2019,  ini merupakan mekanisme sesuai peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten Kota. Anggota DPRD yang mengundurkan diri harus diparipurnakan"
Ucap Ketua DPRD Bolsel Hi Abdi Van Gobel dalam sidang paripurna tersebut

Hal ini juga dikatakannya menjadi tugas bersama lebaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk disampaikan.
"Bahwa untuk menindak lanjuti amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 maka pimpinan Dewan akan menyampaikan usul pemberhentian anggota DPRD ke Gubernur  melalui Bupati untuk memperoleh penetapannya. Dan Pengusulan usulan pemberhentian perlu memperhatikan bahwa waktu pengusulan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku serta diharapkan pihak sekretariat Dewan untuk mempersiapkan Draf Rekomendasi usulan tersebut"
Jelas Abdi

Selain itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolsel Melalui Ketua DPRD   mengucapkan terimakasi atas pengabdian dan dedikasi Saudarah Deddy Abdul Hamid selama menjadi anggota DPRD.
Semoga bisa sukses dalam berkarir dan tetap mengedepankan kepentingan Rakyat.
"Atas nama lembaga DPRD Bolsel, kami banyak mengucapkan terimakasi kepada Ketua Komisi II Deddy Abdul Hamid dimana masa beliau berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kami merasa kehilangan. Karena dengan adanya Bapak Deddy di DPRD banyak memberikan konsep ide dan gagasan yang sangat membantu lembaga DPRD"

Hamka T
« PREV
NEXT »