DIDUGA KANTOR UED SP HANYA DI JADIKAN KANTOR MENIPU NASABAH OLEH PENGURUS NYA



SKRINEWS SUMATRA
Bengkalis - Para pengurus Dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam(UED SP)Desa Tasik serai Timur,Kecamatan Talang Mandau Kabupaten Bengkalis,Propinsi Riau di duga melakukan Penyelewengan dana UED SP yang sangat merugikan Masyarakat Desa Tasik serai timur.




"Dari Keterangan Warga tidak disebut namanya sebagian Ketika di temui oleh Awak media,Rabu (27/3/2019) dikediamanya, Menjelaskan bahwa Dana UED SP diduga ada Penyelewengan,"Ucapnya.



"Salah Seorang warga inisial(As)Korban dari UED SP Menyampaikan dirinya Mengajukan Pinjaman 6Juta ternyata menjadi sebesar Rp.20juta saya sontak dan terkejut ketika saya mengetahuinya Pak,"sebutnya.




Juga inisial(K W) tidak pernah mengajukan pinjaman tetapi ko, bisa saya memiliki utang 20juta di UED SP Desa Tasik Serai timur ini, saya pun tidak tau siapa oknum yang mencatung nama saya,"Sebutnya.



"Masyarakat memohon pihak Asitansi dan penegak Hukum jangan hanya duduk saja di kantor,Tolonglah lihat kami warga yang tertindas ini,"Ucapnya.



Ada dugaan Unsur Politik dalam Pemilihan Ketua UED SP dari penjelasan salah satu warga yang tidak mau dicantumkan namanya bahwa pada umumnya masa jabatan Ketua UED SP biasnya hanya 2tahun masa jabatanya,"Tegasnya.



"Tetapi Ketua UED SP yang saat ini masih belum ada Pergantian atau Pemilihan ketua dan Pengurus barunya,"Jelasnya.




Bahkan Menurut data laporan perkembangan UED SP di Desa Tasik Serai Timur dari Tahun 2018 sampai tahun 2019 di duga dalam Manipulasi Data tersebut yang berjumlah 140 orang yang diduga terindikasi dana dan diselewengkan oleh pihak pengurus dana UED SP Sebesar Rp. 2 Miliar,"Ucapnya.




"Salah seorang Tokoh Masyarakat dan Adat Melayu'RJ di Desa Tasik Serai Timu saat di temui dikediamanya mendukung sepenuhnya kegiatan oleh Awak media, Karena selama ini tak pernah ada Tanggapan Penegak hukum, yang setau saya mereka datang pergi pergi pun tidak kelihatan atau pergi saja,namun sampai saat ini belum ada ditindaklanjutin dugaan dana itu,"Ucapnya.




"Masyarakat berharap kepada pihak penegak hukum untuk secepatnya di tindaklanjutin atas dugaan penyelewengan dana ini,"Tutupnya.



(HENDRA)