BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Apa Anda Mau Menghasilkan Generasi Pemabuk Mari Kita Cegah Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol DiNabire

Foto : minuman Beralkohol ilustrasi


Nabire ' SKRINEWS.COM
Peredaran penjualan miras kian marak di wilayah se Kabupaten Nabire di sinyalir tidak memiliki ijin untuk menjual minuman keras beralkohol. Masyarakat dengan mudah mendapat (membeli) miras ini dikarenakan kurangnya pengawasan dari pihak terkait.

Disamping itu, satu-satunya regulasi yang mengatur  perdagangan minuman beralkohol yaitu Peraturan Daerah (Perda) milik pemda Nabire  Perda yang diterbitkan  tersebut  sudah tidak layak sebab tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
Foto: Ketua LSM (WGAB) Papua Wadah Generasi Anak Bangsa Yery Basri Mak


Ketua LSM  Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Papua kepada media SKRINEWS mengatakan  Pemerintah Kabupaten Nabire seakan tak serius dalam memberikan Peraturan Daerah (Perda) tentang miras.

"Selama ini, di Nabire ada beberapan toko tidak  berizin yang menjual miras secara bebas. Bebasnya toko tersebut juga karena pihak aparat  tak pernah melakukan pemantauan terhadap peredaran miras tersebut.atau dari Pemda sendiri oleh dinas perdagangan
“Semua yang tidak berizin harus ditindak tegas. Tetapi jika yang sudah memiliki izin harus tetap memperhatikan beberapa hal. Yang paling penting aparat terkait pemerintah dan kepolisian harus terus memantau adanya indikasi produksi dan ijin miras di Nabire kata yeri tegasnya
Kemudian kata yeri Dampak minuman keras luar biasa kekerasan dalam rumah tangga ,kecelakaan  berkendaraan bermotor , penganiayaan dan tindakan anarkis yang selalu akan terjadi bila dalam komsumsi miras 
Yang paling penting harus dipahami adalah bahwa kita ingin melindungi masyarakat  dan generasi muda agar terhindar dari minuman keras katanya (Rahman)
« PREV
NEXT »