BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

OPERASI PENERTIBAN PAJAK OLEH UPTD BPAD SB DAN SAT LANTAS RES SUMBA BARAT.



Waikabubak Skrinews,

UPTD BPAD Sumba Barat,  Sat Lantas Res Sumba Barat dan Jasa raharja Cabang sumba Barat menggelar Operasi Penertiban Pajak kendaraan bermotor, Rabu 15/5/2019.

Kanit Regident Lantas Res Sumba Barat Aiptu  Frensen Edwin Bengkiuk. SE pada media ini menjelaskan,operasi gabungan ini di lakukan sehari bertempat di jalan Ahmad Yani Kelurahan Maliti Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat,dengan  melibatkan personil gabungan sebanyak 20 orang.

Lebih lanjut Frensen mengatakan operasi ini sebagai langkah mendongkrak pendapatan daerah dari sektir pajak kendaraan bermotor,dilain pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam.Membayar pajak atas kepemilikan kendraaan bermotor.

Pada operasi tersebut pelanggar yang terjaring yang hubungannya dengan pajak di serahkan kepada petugas UPTD, sedangkan pelanggaran surat surat berupa sim dan STNK serta pelanggaran Kasat mata oleh Polantas dan yang berhubungan dengan kartu kuning diserahkan kepada petugas Jasa Raharja.Sebagai jaminan pelunasan pajak STNK mereka akan ditahan,  dan apabila tidak dapat menunjukan surat surat kendaraan maka kendaraannya yang ditahan.Saat mereka datang ke  samsat untuk melunasi kewajibannya STNK dan atau Ranmornya dikembalikan.

Dalam operasi tersebut terjaring pelanggaran roda dua sebanyak 31 unit,  roda empat sebanyak 6 unit dan rida enam sebanyak 1 unit.
Pada kesemptan tersebut dia mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu supaya tidak terkena sanksi denda.Ungkap Frensen

Liputan Mustari
« PREV
NEXT »