Pembiayaan MPM Finance diduga mal praktek Unsur Manipulasi Tanpa mengantongi ijin Fidusia
suaraindonesia1
-
Sabtu, Mei 11, 2019
SKRINEWS.COM - Makassar - Terkait pemberitaan sebuah pembiayaan yang terjadi beberapa hari lalu, MPM Finance yang diduga mengambil mobil nasabah dengan modus membodohi nasabah/ konsumennya sendiri.
Setelah MPM Finance menyampaikan kepada pemilik mobil/ kendaraan (Akbar) kalau mobilnya harus diselesaikan di daerah Palopo, "alasannya dikarenakan Unitnya (mobil) saat dikeluarkan di Wil palopo, jadi penyelesaiyannya harus di wilayah itu juga ungkap petugas MPM Finance makssar.
Akbar yang saat ini tinggal di Bone, Akhirnya berangkat kewilayah palopo gunanya untuk mengurus semua administrasinya dalam bentuk pembayaran tunggakan dua bulan,yaitu sebesar : Rp 4.400.ribu rupiah.
Malang nasib si akbar karna sesampainya di palopo Akbar diharuskan melakukan pelunasan, sebesar 70 juta rupiah dengan alasan mobilnya sdh ditangani pihak Ketiga yaitu LEASING.
Akbar akhirnya menyampaikan kasus ini.kepada pihak Lembaga publik , yaitu.LPP segel RI dengan dalil saya merasa di solimi dan titipu pak .
Ketua KADIRPDA LPP segel RI Hariadi TL terpaksa angkat bicara terkait kasus ini,
Hariadi mengatakan kalau ini sudah melanggar aturan UU KONSUMEN / Dan UU Fidusia NO 42 tahun1999 dimana sudah sngat jelas tidak diperbolehkan Depkolektor atau petugas penarikan kendaraan mengambil kendaraan dijalan tanpa menyertakan sertifikat FIDUSIA dan bilamana dilakukan itu adalah PIDANA ,
MPM Finance di duga sudah melakukan perampasan kendaraan dan Suatu bentuk Penipuan kepada Konsumennya sendiri Maka dari itu.pihal LPP segel RI terpaksa Akan membawa dan melaporkan MPM Finance makassar kepada kepolisian POLDA sulsel tetkait kasus ini.
*HRD*
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...


