Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor di Nabire


NABIRE"  SKRINEWS.COM
Pada hari Rabu 29 Mei 2019 pukul 10.40 Wit, bertempat di Jalan Trikora Kotalama Kelurahan Morgo Kabupaten Nabire, Polisi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Nando Kaonang.

Kronologi Penangkapan yaitu ; Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 11.30 Wit Anggota Reskrim Polres mendatangi TKP pencurian sepeda motor Honda CBR di Grimulyo dan menginformasikan kepada pemiliknya untuk datang ke Sat Reskrim guna melihat sepeda motor yang sudah di amankan dari tangan pelaku, sekaligus membawa surat-surat dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.

Pukul 14.25 Wit Anggota Reskrim Polres melakukan pencarian terhadap 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna putih biru dengan nomor Polisi PA 6271 KC ke rumah saudara  an. Isak Rumawi di Kampung Makimi yang dijual oleh pelaku, namun sampai di rumah tersebut tidak ada atau masih bekerja di kantor dinas pariwisata dan anggota menyampaikan pesan kepada orang tua dan keluarga untuk menghubungi pihak Kepolisian apabila sudah pulang atau menyuruh yang bersangkutan agar segera melapor ke Sat Reskrim Polres Nabire.

Pada saat dilakukan penangkapan ditangan tersangka masih ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam putih nomor Polisi PA 5508 KB, beberapa kunci dan sperpart motor dan beberapa plat motor hasil curian yang sudah dibuka atau diubah sebelumnya.

Dari keterangan pelaku di ketahui pelaku melakukan pencurian motor-motor tersebut seorang diri, mencari motor yang tidak dikunci stir dengan cara mendorongnya pada saat pemiliknya sedang lengah dan apabila sudah jauh dari TKP, pelaku mencari ojek untuk mendorongnya ke tempat penyimpanan di Jalan Trikora belakang kantor KNPI Kelurahan Morgo Kabupaten Nabire.

Adapun motor-motor yang pernah dicuri  tersangka:

Motor Honda Beat warna putih biru (pa 6271 kc), dicuri April, di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Oyehe (depan kuburan makam bahagia);Motor Honda Beat warna biru putih (pa 3864 kk), dicuri bulan April, di Jalan Patung Kelurahan Karang Tumaritis;Motor Mio Z warna silver, dicuri awal bulan Mei, di Pantai Nabire;Motor Honda CBR 150 warna hitam putih (pa 5508 kb), no. rangka mh1kc9119jk161667, no. mesin kc91e-1154676, dicuri tanggal 27 Mei 2019 di Grimulyo.

Identitas Pelaku:

-Nando Kaonang (18), laki-laki, Warga Jalan Patriot Kelurahan Karang Tumaritis Kabupaten Nabire.

1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru (PA 6271 KC);1 (satu) unit sepeda motor Mio Z;Sperpart motor;Plat motor hasil curian.

Langkah-langkah kepolisian menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini dalam penanganan Sat Reskrim Polres Nabire.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan pelaku telah mencuri setidaknya 4 (empat) unit motor dan dari keempat motor tersebut dua di antaranya sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Nabire. (Rahman)