Home
Sumatra Selatan
DIMANA PROFESIONALITAS POLRES LAHAT??..KORBAN KECEWA TERHADAP PELAYANAN HUKUM.
DIMANA PROFESIONALITAS POLRES LAHAT??..KORBAN KECEWA TERHADAP PELAYANAN HUKUM.
suaraindonesia1
-
Jumat, Juni 14, 2019
SKRINEWS.COM-Lahat; Rasa kecewa dan putus Asa menggerayuti keluarga korban pengeroyokan didesa Slawi Kabupaten Lahat Sumsel.
Medianto lelaki 26 tahun menyampaikan kekecewaannya saat disambangi awak media kami, dengan logat bahasa khas Daerah Lahat, pria ini menuturkan "Ai pak, itulah nasib orang-orang bawah ini, kasus hukum be digantung-digantung, cobola klo kami banyak duit, mungkin dak cak ini perjalanannya'.
Rasa kecewa yang mendalam nampak terlihat dari tatapan matanya yang kosong. Saat kami pertanyakan langkah-langkah hukum apa yang sudah dan akan dilakukan, lelaki jangkung ini menjelaskan 'melalui kuasa hukum yang telah saya tunjuk, kami telah melayangkan surat ke Polda Sumatera selatan untuk mempertanyakan, profesionalitas polres Lahat dalam penangani kasus kami.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Medianto, Leo Franata,S.Sy,MH membenarkan hal itu. Pengacara muda ini menjelaskan, karena penanganan kasus yang berlarut-larut mendekati 3 bulan dan tidak ada keberpihakan terhadap korban.
Maka saya selaku kuasa hukum korban minta agar kapolda sumatera selataan turut mengevaluasi dan mengawasi setiap perkembangan kasus-kasus di didaerah.
Mengenai kasus pengeroyokan saudara Medianto, Tanggal 28 Mei 2019 kami telah
Mengirim surat permohonan penerbitan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan
Kepada Kapolres Lahat CQ Kasat Reskrim
Surat tersebut juga kami tembuskan ke Kapolri, Kepala Divisi Propam Polri, Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri, Kapolda Sumsel, Kepala Bidang Propam Polda Sumsel, Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Polda Sumsel, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Lahat. Sambungnya.
Harapan kami agar para pihak-pihak yang menangani kasus pengeroyokan di desa slawi ini dapat bekerja secara profesional dan proporsional. Tutupnya
Investigasi kami lanjutkan ke Polres Lahat, dengan menghubungi via Telpon dan WhatsApp penyidik Bripka Joko Susilo yang menangani kasus dengan nomor laporan Polisi : LP B/63/III/2019/SPKT.
Tetapi sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak penyidik Polres Lahat.
Kasus pengeroyokan sendiri terjadi pada tanggal 24 Maret 2019, korban Medianto Bin M.Yamin langsung membuat laporan ke Polres Lahat, tetapi sampai saat ini para pelaku pengeroyokan masih berkeliaran dan seolah tak tersentuh hukum.@SKRINews Sumsel




