Home
Nusa Tenggara
PENYIDIK BEA CUKAI KUPANG MENYERAHKAN TERSANGKA DENGAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA CUKAI KE KEJARI SUMBA BARAT
PENYIDIK BEA CUKAI KUPANG MENYERAHKAN TERSANGKA DENGAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA CUKAI KE KEJARI SUMBA BARAT
suaraindonesia1
-
6/24/2019 09:26:00 PM
Sumba Barat skrinews
Penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS) kantor Bea Cukai Kupang menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara, dan tindak pidana cukai kepada jaksa penuntut umum,pada kejaksaan Negeri SB.(Senin 24 Juni 2019 )Penyerahan tersangka atas nama Sutrisno dilaksanakan oleh tim PPNS Bea Cukai Kupang Abdi Yantono (Kasie Penindakan dan sarana operasi Bea Cukai Kupang) Hastomo Arbi (Kasie Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kupang) dan Daniel Wellya (Kasubsi Penindakan dan Sarana Opersai Bea Cukai Kupang).Penyerahan tersangka di terima oleh Kasidsus Kejari Sumba Barat YASOZISOKHI ZEBUA SH.Beserta tim jaksa Pidsus kejari Sumba Barat,Jaksa Cafur R.Darmawathi SH.dan Jaksa Jojon D.Lumban Goal SH.
Dalam peneriksaan tersangka Sutrisno yang di lakukan oleh kasipidsus kejari Sumba Barat Yasozisokhi zebua SH.selaku tim jaksa diketahui pada tanggal 25 April 2019.Tim Bea Cukai Kupang melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang membawa 740 Bungkus rokok merk daun Djati tanpa di lekati pita cukai.
Dengan menggunakan sepeda motor dan gerobak gandeng di daerah jalan Bhayangkara kota Waikabubak Sumba Barat,Perbuatan tesangka tersebut melanggar ketentuan pasal 54 UU No.11 tahun 1995 sebagaimana di ubah dengan UU NO.39 tahun 2007 tentang Cukai,Yaitu menawarkan,
Menyerahkan,Menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena Cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita Cukai,atau tidak di bubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.
Dalam pemeriksaan Tersangka mengakui perbuatannya dimana tersangka mendapatkan barang rokok merk daun Djati tersebut.Dari Jawa yang dikirim melalui jasa pengiriman Truk Ekspedisi,yang kemudia tersangka menjualnya ke kios-kios di daerah Sumba Barat,Sumba Tengah.Kegiatan ini sudah dilakukan tersangka sebanyak 5 kali pengiriman,dimaba sekali kirim sebanyak satu Karton debgan isi 1000 Bungkus.Dan setiap penjualan tersangka mendapat keuntungan sebesar RP.1000 (Seribu Rupiah) per bungkus atau RP.1.000.000(Satu Juta Rupiah) per/setiap pengiriman.Tersangka mengetahui dan mengakui bahwa rokok merk daun Djati tersebut tidak di lekati Pita Cukai.Namun masyarakat tetap membeli karna harga lebih murah,akibat perbuatan tersangka telah mengelakan penerimaan Negara senilai 6 Jutaan Rupiah,belum termasuk Cukai rokok yang berhasil dijual oleh tersangka ke masyarakat melalui Kios-Kios.
Kepala kantor Vea Cukai Tipe Madya C Kupang 1,Ketut Suardiyana menyampaikan,Kegiatan penegakan hukum ini nantinya diharapkan mampu penekan peredaran rokok ilegal dalam rangka menjaga persaingan usaha agar tetap sehat dan menjalin penerimaan Negara serta melindungi masyarakat secara umum.
Lebih lanjut Kasipidsus Kejari Sumba Barat Yasozisokhi zebua SH.Menyampaikan,
Bahwa penanganan perkara ini telah beralih dari penyidik Bea Cukai ke JPU,yang mana JPU kembali melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Waikabubak,dan sebelum 20 hari kedepan,mudah-mudahan berkas perkara sudah dapat di limpahkan ke-Pengadilan Negeri Waikabubak
Dari Sumber
Kasipidsus Sumba Barat (Skrinews Mustari)
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...