Pemimpin Redaksi skrinews
Skrinews.com-
Demi tegaknya harkat dan martabat maupun mutu dari hasil karya para Wartawan Skrinews, maka Skrinews menetapkan Kode Etik Wartawan Skrinews yang harus ditaati dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh anggota Wartawan, yang secara rinci seperti tertuang di bawah ini.
1.Wartawan Skrinews tidak menyiarkan berita yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara maupun kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Wartawan Skrinews tidak diperkenankan menyiarkan karya jurnalistik melalui media massa apapun yang bersifat cabul, menyesatkan, bersifat fitnah ataupun memutarbalikkan fakta.
3.Wartawan Skrinews tidak diperkenankan menerima imbalan yang dapat mempengaruhi obyektivitas beritanya.
4. Wartawan Skrinews menjaga dan menghormati kehidupan pribadi dengan tidak menyiarkan berita-berita yang dapat merugikan nama baik seseorang atau pihak tertentu.
5. Wartawan Skrinews dilarang melakukan tindakan plagiat atau mengutip hasil karya pihak lain dengan tanpa menyebutkan sumbernya. Apabila kenyataannya nama maupun identitas sumber berita tidak dicantumkan, maka segala tanggung jawab ada pada Wartawan Skrinews yang bersangkutan.
6. Wartawan Skrinews diwajibkan menempuh cara yang sopan dan terhormat dalam memperoleh bahan karya jurnalistik, tanpa paksaan ataupun menyadap berita dengan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
8. Dalam memberitakan peristiwa yang berkaitan dengan proses hukum atau diduga menyangkut pelanggaran hukum, Wartawan Skrinews harus selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dengan prinsip jujur, dan menyajikan berita secara berimbang.
9. Wartawan Skrinews harus berusaha semaksimal mungkin dalam pemberitaan kejahatan susila (asusila) agar tidak merugikan pihak korban.
10. Wartawan Skrinews menghormati dan menjunjung tinggi ketentuan embargo untuk tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita telah dinyatakan sebagai bahan berita yang “Off The Record”.
Kode Etik Wartawan Skrinews pada hakekatnya dimaksudkan sebagai rambu-panduan bagi setiap aktivis jurnalisme warga. Ia tidak dimaksudkan untuk memberikan pembatasan atas hak-hak individu anggota Wartawan dan masyarakat umum dalam menyampaikan aspirasi dan informasi ke ruang publik.
Walaupun demikian, Skrinews melalui Biro Hukum akan senantiasa memberikan advokasi atas segala kegiatan Wartawan Skrinews, termasuk perlindungan hukum dan sosial. Informasi dan pengaduan dapat dialamatkan ke Sekretariat Redaksi Skrinews
(WA) 081281875578
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
(WA) 081281875578
Email : redaksi.skrinews@gmail.com