BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Hanya Jelang sehari, team Tarsius Bitung, ungkap Lagi Kasus Togel Onlaine 303.


NASIONAL-SKRINEWS.COM.BITUNG.
Belum melewati tiga Hari tim Tarsius Polres Bitung, adakan penangkapan judi togel Online DiManembo- nembo,  Jumat kemarin, hai ini Saptu Tangal 20, Team Tarsius  Mengungkap lagi judi Togel Onlaine, terhadap Warga Bitung.

Kenerja Tim Tarsius Kota Bitung Makin Mengganas hanya jelang Satu Hari Sudah Mengungkap lagi Kasus 303, dan Ini Harus Patut Diapresiasi,

Dimpin Langsung Katim Tarsius IPDA TUEGEH D.DARUS.S.Sos melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka  Penjudian yang terjadi pada hari Sabtu tgl 20 Juli  2019 jam 14.30 wita di kelurahan. Manembo - Nembo Atas Lingk. IX  Kec. Matuari Kota Bitung.

Ketika media Skrinews.com. melakukan konfirmasi' kepada Kanit Tarsius Tuegeh D. Darus. S. Sos. ditempat yang sama di Cafe Wang, Katanya", Tersangka tersebut berinisial CT Alias (ADE NYONG) laki- laki. Asli  Ternate,  21 Mei 1995 / 24 thn. Kristen Swasta SMA Belun kawin Kel. kelurahan Menembo - Nembo Atas Lingk. IX Kec. Matuari Kota Bitung di amankan di kelurahan Manembo - Nembo Atas lingk. IX Kec. Matuari Kota Bitung,


Menurut Darus,  Pelaku membuka perjudian Togel yang beralamatkan di kel. Manembo -Nembo Atas Lingk. IX Kec. Matuari Kota Bitung.


beberapa masyarakat yg berdomisili di Kelurahan Manembo -Nembo Atas  dan sekitarnya memasang nomor togel dengan menggunakan uang taruhan Pelaku melakukan perjudian togel jenis Singapura, Sidney Dan Hongkong dengan omset Rp 3.500.000 Perhari. kemudian hasil penjualan kupon togel di storkan ke rekening bandar togel lewat ATM BRI hal tersebut sudah berjalan sejak bulan Bulan juni 2018 sampai sekarang ini. Kata Darus.

Lanjut Darus, Pada saat perjudian di tangkap, pelaku Alias KAKA NYONG, telah menyuruh saksi Ediswanti  Tobelo dan saksi Jein  Warlela, untuk menerima uang dari pemasang kemudian Foto dan menggunakan  HP, angka yg di pasang kemudian mengirim ke WA Kaka NYONG. Dari penangkapan tersebut pelaku dan barang bukti di serahkan ke Penyidik Unit 1 Reskrim Polres Bitung.


Pelaku melakukan kegiatan perjudian (togel) Onlaine, singapore, Sidney, Dan, Hongkong, sejak bulan Juni 2018, dimana masyarakat seputar menyetorkan pasangan nomor dengan menggunakan uang taruhan kemudian menyetorkan ke bandar bersifat On Line lewat ATM Bank BRI,
Pungkas Darus.

Pelaku akan di jerat dengan Pasal 303 KUHP Sub. Pasal 303 Bis KUHP. Dengan ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun ungkap Darus.

Penulis; jmmy is.
« PREV
NEXT »