Agustinus Mete,Frans Pati Dena,Samuel jama Nuna , Masyakat Desa MANU Toghi saat Mendatangi Media Skrinews pada tanggal 17 Juli 2019.
Manu Toghi Kodi Blaghar,Skrinews.com
bahwa penyelenggaraan Negara mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945;
IGNATIUS NDARA DIMU,KADES MANU TOGHI KECAMATAN KODI BALAGHAR SUMBA BARAT DAYA.
Seperti apa Penegasan di atas,Khususunya Kami di desa MANU TOGHI Kecamatan Kodi Blaghar Sumba barat Daya Nusa tenggara Timur, Sama Sekali belum di terapakan bukti Dan Fakata Dana ADD - DD tahun anggaran 2016, seperti yang ada di APBDES,FIKTIF
Seperti Program pemberdayaan Masyarakat ada 63 unit PLTS,jamban 20 buah,jalan sertu, 1500 M,Deker ada 4 Buah itu yang ada di Rencana anggaran Belanja( RAB Tahun Anggaran 2016 tidak ada bukti Fisik
APBDES DESA MANU TAGHI , TAHUN ANGGARAN 2016-2017- 2018
Penyelenggara Negara yang bersih adalah Penyelenggara Negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.
Tapi fakta yang terjadi kami di Desa MANU TOGHI Pemberdayaan itu di peruntukan Ke perangkat desa seperti PLTS Yang menikmati itu adalah APARAT DESA MANU TOGHI
Pada hal aturan menegaskan
Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.
Pada hal di BAB VI Sudah Menjelaskan
PERAN SERTA MASYARAKAT
Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara merupakan hak dan tanggung jawab masyarakat untuk ikut mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih.
Hubungan antara Penyelenggara Negara dan masyarakat dilaksanakan dengan berpegang teguh pada asas-asas umum penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diwujudkan dalam bentuk :
hak mencari, memperoleh. dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara;
hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dan adil dari Penyelenggara Negara; tapi keadilan kami itu kami sebagai Masyarakat Desa MANU Toghi belum Merasakan ungkapnya dengan Kesal dan menyedihkan
Hak menyampaikan saran dan pendapat serta bertanggung jawab terhadap kebijakan Penyelenggara Negara; dan
hak memperoleh perlindungan hukum
diminta hadir dalam proses penyelidikan penyidikan, dan di sidang pengadilan sebagai saksi pelapor, saksi, atau saksi ahli, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Hak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dengan menaati norma agama dan norma sosial lainnya.
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (I) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Lebih anehnya lagi Penyusunan RAB 2016, dan ketika Dana ADD- DD,di Cairkan di peruntukan IGNATUS NDARA DIMU SEBAGAI KADES DI MANU TOGHI,pernyataan saya siap pertanggung jawabkan di Depan Hukum tandas frans cs
Atas laporan masyarakat Desa MANU Toghi ,Media Skrinews menelpon danSMS Kades Ignatius Ndara Dimu tapi henpon genggamnya aktif tapi tidak angkat dan di SMSpun juga tidak balas,(Liputan Tibo)
Home
Nusa Tenggara
KADES MANU TOGHI TABRAK UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME
KADES MANU TOGHI TABRAK UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME
suaraindonesia1
-
Kamis, Juli 18, 2019
Postingan Populer
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...




