LAKUKAN PUNGLI DAN TILAP DANA DESA, DUA KEPALA DESA DI DITANGKAP POLISI
suaraindonesia1
-
7/13/2019 10:24:00 PM
SKRINEWS.COM, PELALAWAN – Lakukan pungutan liar (Pungli) dan tilap Dana Desa (DD), dua kepala Desa di Pelalawan Riau ditangkap polisi, kedua masih aktif bertugas.
Hingga Bulan Juli ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan Riau menangani dua Kasus korupsi yang melibatkan dua Kepala Desa (Kades) yang masih aktif menjabat.
Adapun Oknum Kades yang terjerat perkara korupsi itu yakni Kades Sering Kecamatan Pelalawan berinisial MY dan Kades Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar AH.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus rasuah itu oleh penyidik Tipikor SatReskrim Polres Pelalawan.
“Untuk tersangka AH sudah kita tahan minggu lalu untuk mempermudah penyidikan. Sedangkan tersangka MY tidak ditahan karena pertimbangan kesehatan,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada awak media, Rabu (10/7/2019).
Kasat Teddy menerangkan, Kades MY diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dalam proses kepenGurusan surat tanah di wilayah yang dipimpinnya.
MY melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga yang mengajukan penGurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) yang diterbitkan untuk Kelompok Tani (Poktan) Parit Guntung Desa Sering seluas 200 hektar.
Tersangka memintai Rp 2 juta per persilnya untuk 100 persil yang diajukan..
Sedangkan Kades Sungai Solok AH diduga mengkorupsi Dana Desa (DD) sepanjang tahun 2017-2018 sebesar Rp 1,4 Miliar.
Modus yang dipakai AH dalam menilap anggaran Desa yakni dengan melampirkan SPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) fiktif.
Padahal kegiatan atau proyek tersebut tidaka dilaksanakan sesuai dengan pertanggungjawaban.
“Kades Sering berkasnya sudah P19 dan sekarang sedang melengkapi petunjuk jaksa. Kades Sungai Solok sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke jaksa,” tandas Teddy.
Pihaknya menargetkan dalam 60 hari kedua Kasus korupsi yang menjerat Kades itu sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan,Agar proses hukumnya dilanjutkan dan dibawa ke persidangan.
@Riduan_skrinews sumsel
Sumber : pekanbaru.tribunnews.com
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...