YORIM THAGO, SH Caleg Partai PSI Mamberamo Tengah
Skrinews.
Jakarta, 26 Juli 2019
Yorim Thago, SH Caleg Partai PSI Daerah Pemilihan 1 Kabupaten Mamberamo Tengah sedang mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat.
Bahwa berdasarkan Pasal 24C ayat 1 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( Selanjutnya disebut UUD 1945) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, antara lain, untuk memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Yorim Thago, SH Caleg Partai PSI Daerah Pemilihan 1 mengatakan bahwa sedang mencari keadilan di Mahkamah Konstitusi Jakarta. Menurut data yang di peroleh dari Caleg Partai PSI Daerah Pemilihan 1 bahwa 716 Suara milik Partai PSI telah dipindahkan oleh PPD Distrik Megambilis Kabupaten Mamberamo Tengah ke salah seorang caleg.
tugasnya di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Sebagai mana penjelasan Yorim Thago, SH bahwa harapannya Mahkamah Konstitusi menjatuhkan putusan seadil - adilnya.
Skrinews (MR).


