BHABIN KAMTIBMAS KELURAHAN GIRIAN BAWAH AIPTU RUBIANTO ODEHAI RESPON TERHADAP LAPORAN WARGA SEBAGAI WUJUD PELAYANAN.



Nasional skrinews_bitung-sulut
Bhabin Kamtibmas kelurahan girian bawah, kecamatan girian kota bitung Aiptu Rubianto Odehai di kenal peduli dengan warga.

Wujud dari kepedulian Bhabin kamtibmas terhadap warga, begitu mendengar laporan adanya keributan di wilayah binaannya, Bhabin langsung mendatangi Tkp, benar bahwa ada seorang lelaki bermama Herbert Dalisang, 30 tahun, Kristen, Nelayan, yang adalah warga kelurahan wangurer membuat keributan dengan menggunakan Sajam sehingga membuat warga masyarakat sekitar terganggu. Karena hubungan kominikasi Bhabin dengan personil polres bitung tanpa menunggu lama pelaku langsung diamankan ke polres  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Bhabin kamtibmas menenangkan warga sekitar dan mengimbau untuk kembali ke rumah masing-masing. Terhadap pelaku lelaki Herbert Dalisang dapat di jerat dengan UU RI Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara im imbau Bhabin Rubianto Odehai.
Kapolsek matuari KOMPOL DOLFIE RENGKUAN Membenarkan adanya kejadian tersebut namun masyarakan melapor ke Spkt Polres, sehingga penanganannya ditangani oleh Sat Reskrim polres bitung.

Aditya pakaya