BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Eris 27 Aug 2019 - 14:08




Nasional skrinews-Minahasa_ Humas Polda Sulut – JS alias Jun (27), oknum warga Eris, Minahasa ditangkap personel Polsek Eris, Selasa (27/08/2019) pagi. Pasalnya, Jun dilaporkan telah menganiaya Grivel Komimbing (25), warga setempat, Selasa dinihari.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Eris, Iptu Herry Mamahit. Dijelaskannya, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/48/VIII/2019/Sek-Eris, tanggal 27 Agustus 2019.

“Kejadiannya di Eris Jaga IV, sekitar pukul 00.30 WITA. Awalnya pelaku dan korban minum miras (minuman keras) bersama-sama, dan terjadi salah paham,” ujar Kapolsek.

Pelaku lalu keluar dari lokasi kejadian, yang saat itu bertepatan dengan peringatan 40 hari meninggalnya sang nenek. Tak lama kemudian, korban juga keluar dengan maksud pulang ke rumah.

“Namun saat keduanya berhadapan, pelaku langsung memukul kepala dan leher korban menggunakan gelas,” tambah Kapolsek.

Saat dilerai warga sekitar, pelaku diam-diam memanfaatkan kesempatan ini untuk melarikan diri. Sementara korban diantar teman-temannya ke Mapolsek Eris untuk membuat laporan, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Setelah menerima laporan, kami mengejar pelaku dan tertangkap sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

Ajay katili
« PREV
NEXT »