BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

TIDAK HABIS-HABISNYA PEMDA BOALEMO DI DEMO OLEH APR.



Skrinews.com_ Kembali pemerintahan Kabupaten Boalemo dibawah komando Darwis Moridu dan Anas Jusuf di demo oleh masyarakat yang mengatasnamakan APR (Aliansi Perjuangan Rakyat) Provinsi Gorontalo. Dini hari jum'at (6/9/2019).

Koordinator aksi Ramly Syawal mengaku pihaknya cukup menyesali Rezim Darwis Moridu dan Anas Jusuf saat ini. Dimana pihaknya menilai bahwa Pemerintahan DAMAI banyak menuai problem ditengah-tengah masyarakat Boalemo yang sampai dengan sekarang belum terlihat penyelesaiannya.

Adapun beberapa tuntutan APR kali ini diantaranya adalah terkait Pembabatan mangrove yang ada diwilayah Wisata Pantai Ratu. Massa menilai Pemda Boalemo telah menyalahi aturan berupa edaran dari Pemerintah Provinsi tentang pemberhentian pembangunan sementara di areal Wisata baru tersebut.

Selain dugaan pembabatan mangrove, massa ini juga mempertanyakan janji SIM gratis yang dijanjikan Bupati Darwis Moridu dan Wakil bupati Anas Jusuf terhadap masyarakat Boalemo yang sampai saat ini belum ada realisasi.

Bahkan Massa APR ini pun menyoroti soal pembentukan Tim Kerja Bupati (TKB) yang menurut massa telah menyalahi PERBUB (Peraturan bupati) Boalemo Nomor : 30 thn 2019 tentang : Tim bupati percepatan realisasi program unggulan Kabupaten Boalemo.

Menaggapi tuntutan Massa, Wakil bupati Boalemo Anas Jusuf menyampaikan apapun yang menjadi tuntutan maupun aspirasi APR tersebut pihaknya akan selalu menerima guna bisa berdialog bersama, saling memberi dan menerimah satu sama lain antara masyarakat dan Pemerintah Boalemo.

"Apapun yang teman-teman sampaikan, kita akan terima dan kalau toh kami bisa memberikan penjelasan, kami akan memberikan penjelasan. Tapi kalau toh belum bisa, tentu
kita butuh waktu untuk mengkajinya," ungkapnya dihadapan massa APR dan beberapa wartawan

Anas Jusuf mengaku untuk beberapa pertanyaan yang dilontarkan Massa mungkin belum bisa dijawab secara teknis, berhubung beberapa tim kerja khususnya yang ada di bidang hukum lingkungan Pemda Boalemo masih berada diluar Daerah.

Namun untuk menjawab pertanyaan massa terkait dugaan pembabatan mangrove, Anas pun mengaku bahwa masalah tersebut sudah ditangani oleh APH (Aparat Penegak Hukum). "Jika massa mendesak, silahkan konfirmasi langsung ke Pemerintah Provinsi atau instansi terkait dibidang itu." Tutupnya


Majid R
« PREV
NEXT »