BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - AGAR PENDATANG ATAU TAMU WAJIB LAPOR 1X24 JAM, BABINSA BERI PENEKANAN KEPADA WARGA BINAAN




BITUNG - Selaku Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung, Sertu Reskiman, selalu melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah binaannya yaitu di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung.

Kali ini Babinsa Sertu Reskiman melaksanakan Komsos di rumah Ibu Ana, warga RT 01, Lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, untuk membahas tentang orang yang tidak di kenal atau masuk tanpa melapor ke RT setempat.

Pada kesempatan itu, Babinsa memberi himbauan kepada warga setempat, apabila ada orang yang tidak dikenal, segera laporan ke Ketua RT, Kepala Lingkungan, Lurah, Babinsa atau Bhabinkamtibmas.

"Bagi pendatang yang masuk diwilayah Kelurahan Tanjung Merah, wajib untuk segera melapor kepada aparat kelurahan selama 1×24 jam. Ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali rasa kepedulian terhadap lingkungan minimal lingkungan tempat tinggal," ujar Sertu reskiman, (17/10/2019).

Lanjutnya, sudah hilangnya kepedulian seseorang terhadap lingkungannya, sering kali menjadi salah satu penyebab ketidaktahuan terkait adanya warga baru maupun pendatang yang menginap maupun tinggal diwilayahnya.

"Potensi gangguan keamanan tinggi, sehingga upaya pengamanan penting dilakukan dari aspek yang terkecil sekalipun. Wajib lapor 1 x 24 jam bagi seorang tamu maupun pendatang, sebenarnya mampu menjadikan kontrol bagi kita agar tidak mudah menerima tamu atau pendatang yang identitasnya kurang jelas dan apabila suatu hari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita beri penjelasan," imbuhnya.

Adri Katili
« PREV
NEXT »