BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Di Duga PT Putriana Jaya Utama Dalang Penimbunan BBM Premium Di Selayar Lansir Melalui Drum, Langgar Pasal 53 UU No. 22 tahun 2001





SELAYAR -- SKRINEWS. COM /PT. Putriana Jaya Utama menjadi salah satu penimbunan sementara BBM yang didistribusikan oleh PT Pertamina,  di jalan Parappa Kelurahan Bontobangun, Kab. Kepulauan Selayar. Sabtu (19/10/2019)

Dari pantauan Awak Media melihat karyawan PT. Putriana Jaya Utama melakukan lansir BBM melalui Mobil tanki lalu di lansir ke drum tong besi 200 liter.

Salah satu karyawan yang sedang mengisi BBM premium ini mengatakan bahwa BBM yang di transfer ke dalam drum ini untuk mitra yang sudah bekerjasama denga PT. Putriana Jaya Utama

" Ini sudah jatah mitra yang sudah langganan dengan PT. Putriana Jaya Utama," jelasnya kepada awak media

Misbah pengawas PT. Putriana Jaya Utama saat di konfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa jatah untuk sub penyalur sudah ditentukan oleh Bupati kepulauan selayar, itupun juga ada titipan BBM Polres." Jelasnya.

Beberapa SPBU di kepulauan Selayar terbuka hanya sampai pukul 16.00. WITA sudah tutup. Pasalnya Pertamini dan pengecer terlihat memiliki stok yang banyak dengan premium harga jual Rp. 10.000/Liter sedangkan pertalite Rp.10.000/Liter

"Pertamini bukan Pertamina. Pertamini tidak memiliki SOP, tidak memiliki standar, tidak memiliki izin. Mereka juga tidak memiliki standar takaran serta standar keamanan dan keselamatan lingkungan. Selain itu, operator Pertamini juga tidak di-training. Makanya, pemerintah daerah harus segera menindak tegas.

Siapa saja yang melanggar pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang migas bisa diancam pidana maksimal tiga tahun penjara dengan denda maksimal Rp 30 miliar.

M. Ikbal salah satu konsumen mengatakan bahwa dirinya sudah pesan BBM Solar dan Premium, kemudian menyimpan dana sebanyak 25 drum, ironisnya yang saya terima hanya 10 drum." jelasnya.

" Lebih lanjut dikatakan BBM sudah dibagi-bagikan  kepada penimbung atau para penjual eceran jadi untuk konsumen roda dua dan empat kadang susah mendapatkan di SPBU yang ada di kota Benteng Kabupaten Selayar, " tegasnya.

Hatim Ilwan Unit Manager Communication dan Csr Pertamina MOR VII saat di konfirmasi via telepon mengatakan pihak pertamina sudah memberikan sesuai kouta yang di minta oleh pemilik SPBU 100 KL dan tidak pernah kekurangan stok BBM

Menurutnya, disana selalu di awasi oleh pihak pertamina tapi kalau masih tetap melanggar aturan yang berlaku maka pihak pertamina akan beri sanksi dan akan  menutup SPBU yang nakal dan melanggar aturan tersebut." tutupnya.(*)

Lp (Jf)
Editor (Hariadi talli)
« PREV
NEXT »