BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - KADES DESA LOSSENG DI DUGA PALSUKAN TANDA TANGAN GURU PAUD




SkriNews. Com Taliabu – Diduga palsukan tanda tangan Guru Tutor Pendidikan Anak Usia Dini desa Loseng (PAUD), kepala Desa Losseng Harnono La Yai, dilaporkan ke kepolisian sektor Taliabu Timur Selatan. Demikian itu dikatakan oleh kepala pengelola Paud Desa Losseng, Wa Ode Nuraini alias Mama Cici pada media SkriNews , Sabtu, 28 Oktober 2019 Lewat Telfon Seluler.

Wa Ode Nuraini mengatakan, Kades Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Harnono La Yai diduga telah memalsukan tanda tangannya bersama ketiga rekan pengelola paud pada dokumen realisasi bantuan anggaran yang bersumber dari Dana Desa 2017-2018 dan 2019.

“Jadi kepala desa palsukan tandatangan dari empat orang pengurus paud yang ada di dokumen realisasi anggaran bantuan PAUD. Nilai bantuan itu satu tahun Rp.7.200.000, itu ada di dokumen yang saya lihat. Dan itu anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), “ungkap Wa Ode Nuraini alias Mama Cici.

Menurutnya, bantuan anggaran DD untuk sekolah tingkat PAUD di Desa Losseng itu, terus dianggarkan sejak 2017 sampai 2019. Informasi yang dihimpun media ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu juga membenarkan hal tersebut. Ironisnya, pihak pengelola PAUD Desa Losseng mengaku belum menerimah satu rupiah pun dari tahun 2017 hingga 2019.

“Karena kades sudah palsukan tandatangan saya dan rekan-rekan yang lain, maka saya dan teman-teman telah bersepakat untuk melaporkan kades ke polisi. Dan saat ini kami sudah laporkan ke Polsek Taliabu Timur Selatan. Bukti pemalsuan tanda tangan juga ada dan sudah saya berikan ke polisi,” Ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Taliabu Timur Selatan, IPDA Walit Buamona saat di konfirmasi via telpon, ia membenarkan bahwa pihak pengelola PAUD Desa Loseng dalam hal ini Wa Ode Nuraini telah melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh terduga kepala Desa Losseng, Harnono La Yai pada beberapa waktu lalu dan ia pun telah menindak lanjuti kasus tersebut ke Polres Kepulauan Sula untuk di proses sesuai jalur hukum yang berlaku.

“Benar. Pengelola PAUD Desa Losseng telah melaporkan kasus pemalsuan tanda tangan mereka yang dilakukan oleh terduga Kades Losseng Harnono La Yai. Dan saya sudah tindak lanjuti kasus ini ke penyidik Polres untuk nantinya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek Walit, bahwa mengingat kasus tersebut ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017-2018 dan tahap satu 2019 di Desa Losseng dengan terduga pelaku yang sama yaitu itu kades Harnono La Yai, maka laporan kasus pemalsuan tanda tangan ini akan di proses bersamaan dengan kasus dugaan penyalahgunaan. Anggaran DD dan ADD, untuk itu penyidik menunggu hasil audit yang di lakukan oleh inspektorat Taliabu baru akan di proses bersamaan.

“Jadi karena kasus pemalsuan tanda tangan ini berkaitan dengan kasus DD dan ADD dengan terduga pelaku yang sama, maka kami menunggu hasil audit inspektorat dulu baru akan di proses secara bersamaan. Jadi sabar saja kalau sudah ada perkembagan, saya akan kabarkan,” tutur Kapolsek.

Sekadar diketahui bahwa jumlah anggaran per tahun sebesar Rp.7.200.000. Bila dikalikan selama tiga tahun, maka anggaran pendidikan sekolah PAUD sebesar Rp.21.600.000 yang diduga tidak diberi oleh Kades Losseng, Harnono La Yai kepada pengelola PAUD.

Jurnalis , Riski ode
« PREV
NEXT »