SkriNews-Sumsel Pagar Alam.Daging ayam merupakan salah satu unggas yang kerap kita temui di lingkupgan sekitar kita,daging ayam juga memiliki banyak kandungan nutrisi, seperti fosfor, kalsium, kalium, dan zat besi dan ayam selain mudah didapat juga harganya relatif murah dibandingkan dengan daging sapi atau lainnya.Tentu hal ini sebuah bisnis bagi mereka yang menangkap peluang tersebut yaitu mendirikan Peternakan ayam (kandang ayam) menjadi usaha yang cukup menjanjikan. Terlihat pada beberapa tahun terakhir ini banyak terdapat kandang peternakan ayam berdiri di kota Pagar Alam dan sekitarnya.
Seperti yang kita ketahuai bahwa mendirikan kandang ayam tersebut yang mana sarat utama dalam pendirian kandang ayam tersebut harus memenuhi beberapa sarat bahwa kandang tersebut harus memiliki jarak 1000 meter(1 km) dari pemukiman warga setempat ,tidak bertentangan dengan kepentingan umum ,tidak mencemari wilayah sekitar peternakan juga harus memasang pagar keliling setinggi 7 meter dan jarak kandang dengan pagar adalah 5 meter. Sedangakan saat ini Ada 2 titik kandang ayam tersebut yang menuai protes dari warga yang ada dilingkungan RT 4 RW 7 kelurahan Nendagung kecamatan Pagar Alam Selatan
Anton salah seorang warga pagar Jaya RT 14 RW 7 kelurahan nendagung kami sebagai warga sudah sangat resah dengan adanya kandang-kandang ayam tersebut karna jarak kandang dan rumah warga hanya berjarak 50 sampai 200 meter ,dan kami warga mendapatkan imbas langsung dari Kandang ayam tersebut yaitu Lalat dan juga Bau ,tentu hal ini sudah manyalahi aturan yang ada ,antara kami warga dan pemilik kandang dalam perjanjian yang mana dalam poin perjanjian itu apabila kandang tersebut menimbulkan Dampak negatif seperti Lalat dan bau maka pemilik bersedia membongkar atau memindahkan usaha kandang tersebut, kami masyarakat setempat meminta kandang-kandang tersebut untuk di bongkar dan dipindahkan .
Mauludin , SIP .Selaku lurah Nendagung kami dari pihak kelurahan Nendagung sudah sering datang ke lokasi sudah berapa kali melakukan pertemuan dengan warga sekitar juga pemilik kandang untuk mendapatkan solusi ,penyelesaian dan juga jalan keluar yang baik . kami dari pihak kelurahan pun sudah menghimbau kepada pemilik agar kandang tersebut tidak menimbulkan dampak negatif dan keresahan di masyarakat.
Sementara itu Tugas ismianto kabid peternakan dinas pertanian Pagaralam mengatakan bahwa mereka tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendirikan kandang ayam daging karna tidka sesuai dengan peraturan Permentan No 406/KPTS /ORG/6/1980.Dengan mengacu lada Permentan itulah kami tidak mengeluarkan Rekomndasi untuk mendirikan kandang ,tapi kami tidak bisa untuk melarang mendirikan kandang karna itu usaha mereka.Dan sebenarnya untuk mengurangi bau kandang yang menyengat sehingga tidak terlalu mengganggu ada solusinya. Yakni dengan dengan menyemprot obat kkhusus penghilang bau. Juga dengan rutin membersihkan kandang ayam tersebut agar tidak bau dan tidak ada lalat(ucapnya)
Ketua RW 07 Kelurahan Nendagung Suparlan selamu ketua RW dan juga mewakili pemilik kandang ayam tersebut dikarnakan dalam ini sedang berhalangan hadir ,Suparlan mengatakan apa yang menjadi keluhan dan juga tuntutan dari warga akan kami sampaikan RT 14 RW 7 kelurahan Nendagung dan warga sekitar,akan kami sampaikan kepada pemilik kandang untuk segera di tindak lanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di warga setempat.”harapnya”(Az)


