Sumba Barat,Liputan Mustari
Ditemui media Skrinews Diruangan kerjanya Kepala pajak Sumba Barat Ignatius Niko Her Pribadi,9 Oktober 2019 menuturkan,Kantor Pajak menerapkan sistim melalui online,wajib pajak sendiri yang melapor,kita hanya Sosialisasi memberikan informasi dan pelayanan.
Sosialisasi ini bertujuan bagaimana wajib pajak konsen memenuhi kewajiban formal dan wajib lapor,apabila tidak lapor akan mendapat sangsi administrasi sesuai pasal 7.
Sosialisasi yang sudah kami laksanakan di Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya,sedangkan Sumba Barat akan kami laksanakan pula,karena kami adalah garda depan untuk melaksanakan Sosialisasi Wajib Pajak, semuanya ini untuk kita semua.Tandas Ignatius
Tanggapan masyarakat dengan adanya sosialisasi ini sebagai Inovasi,mereka menyampaikan,ini sangat baik untuk selalu memenuhi kewajiban pajak,agar kami masyarakat sadar dan pedulian wajib pajak.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman dan pengertian bahwa masyarakat dituntut untuk melaksanakan kewajiban kenegaraan dengan membayar pajak secara sukarela dan penuh kesadaran sebagai aktualisasi semangat gotong-royong atau solidaritas nasional untuk membangun perekonomian nasional.
Dengan digalakannya kesadaran akan pajak ini diharapkan Indonesia akan menuju kesejahteraan yang selama ini diharapkan. Slogan “LUNASI PAJAKNYA AWASI PENGGUNAANNYA”.
Imbuh Ignatius