Skrinews. Gorontalo. Persatuan Perawat Nasional Indonesia wilayah Gorontalo melaksanakan aksi solidaritas bela perawat dan menuntut perda perlindungan tenaga medis pada Rabu(9/10).
Aksi ini dimulai pukul 08.00 WIB di bundaran perlimaan telaga dan berlanjut ke kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua dewan pengurus PPNI wilayah Gorontalo dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk aksi bela perawat.
Dalam aksi yang dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo ini PPNI langsung di temui oleh anggota dewan komisi 4 lalu mendengarkan tuntutan yang di bawakan dan berjanji akan menindak lanjuti tututan tersebut.
" Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ada salah satu perawat teman sejawat kami yang tersandung kasus hukum dan sedang menjalani persidangan dalam keadaan hamil dan menyusui hanya karena di tuduh melakukan mal praktek terhadap pasien". Kata Rein R. Djunaidi
Dirinya juga mengatakan kegiatan ini di ikuti oleh perawat-perawat se Provinsi Gorontalo yang jumlah anggotanya sekitar 3117 orang dan yang hadir merupakan perwakilan dari kabupaten kota beserta seluruh mahasiswa keperawatan yang ada di Gorontalo dan sedang tidak melakukan pelayanan kesehatan baik di Puskesmas ataupun Rumah Sakit.
Para perawat juga turut meminta kepada pemerintah dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo agar di terbitkan perda perlindungan terhadap perawat dan distribusi perawat ke daerah dilakukan secara merata, minimal satu desa satu perawat untuk memaksimalkan pelayanan.
Imam Abdul Azis R. Ishak